Jumlah Janda di Depok Bertambah
DEBAR.COM.-DEPOK- Angka kasus perceraian dan menjadi janda di Kota Depok terus meningkat, dari data yang ada hingga Juli 2019 tercatat 2.532 kasus perceraian diperkiran bakal bertambah dibandingkan data tahun 2018 lalu yang mencapai 3.525 kasus.
“Ini baru sampai bulan Juli 2019 tentunya melihat kondisi bisa saja bertambah hingga akhir tahun 2019 nanti dan pemicu tingginya akan perceraian diduga kurang atau tidak bijak menggunakan media sosial,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok, Dindin Syarief Nurwahyudin, Selasa (23/07/2019).
Dikatakan Dindin, dari data yang ada jumlah kasus perceraian di PA Depok setiap tahun terus meningkat antar lain tahun 2016 jumlahnya 1.400 kasus, bulan September 2017 tercatat 2.505 kasus, tajun 2018 sebanyak 3.525 kasus dan hingga Juli 2019 tercatat 2.532 kasus.
Melihat jumlah kasus perceraian yang mencapai 2.532 kasus hingga juli 2019 tentunya diprediksi bakal bertambah lagi jumlahnya hingga Desember 2019 mendatang.
“Kenaikkan angka gugatan perceraian mencapai 100 persen bahkan sehari berkisar 15 – 20 laporan gugatan dan jumlah perbulan yang melakukan gugatan perceraian di PA Depok memcapai ratusan,” tuturnya yang menambahkan rata-rata usia mereka yang mengajukan gugatan perceraian sekitar 30 hingga 35 tahun dalam usia tersebut memang rentan sekali terjadinya keretakan dalam rumah tangga.
Pihaknya, tambah dia, bukan hanya memutuskan perkara perceraian saja buktinya dari jumlah 3.525 kasus tahun 2018 yang bercerai ada sekitar 365 perkara yang dimediasi san berhasil rujuk hanya 35 kasus atau satu persen dari jumlah yang dimediasi.
Selain secara biologis dalam usia tersebut fase akan masuk masa puber ke dua dan emosi meningkat kemungkinan juga faktor ekonomi serta kesiapan mental dalam menggarungi biduk rumah tangga sangat kurang termasuk berkembangannya teknologi yang kebanyakan sekarang masyarakat menggunakan handphone atau androi. (AP/Debar)