Proyek Jalan Tol Desari putus jalan lingkungan di demo warga sekitar
DEBAR.COM.-DEPOK- Kesal dan kecewa atas kinerja proyek nasional Jalan Tol Depok Antasari (Desari) yang seenaknya memutus dan tidak membuatkan jalan baru seperti underpass, jembatan layang atau jembatan penyeberangan orang (JPO) warga RW 02, Kelurahan Rangkapan Jaya Lama dan Kelurahan Grogol terpaksa stop pekerjaan proyek di lapangan.
“Enak aja main putus jalan lingkungan di sini dan itu diluar dari rencana maupun perjanjian sebelum kegiatan proyek Jalan Tol Desari dikerjakan sampai kawasan Kampung Grogol ini,” ucap Rahmat, warga kampung Grogol, Kelurahan Rangkapan Jaya Lama, Pancoran Mas, Kamis (15/08/2019).
Jelas kami keberatan dan sangat terganggu dengan adanya penutupan jalan lingkungan atau kampung yang seenaknya ditutup pihak kontraktor Jalan Tol Desari. Adanya penutupan jalan lingkungan yang selama ini menjadi salah satu akses jalan warga kampung Grogol dan Rangkapan Jaya harus tertutup proyek Jalan Tol Desari.
Jalan lingkungan yang tertutup tanah merah proyek Jalan Tol Desari selama ini menjadi salah satu jalan alternatif warga dari Jl. Raya Sawangan masuk ke kawasan perumahan Depok Jaya Agung menuju Kampung Grogol ke arah Jl. Raya Gandul maupun Jl. Raya Cinere pacuan kuda, tuturnya. “Paling tidak dibuatkan jalan penganti yang menuju Jl. Raya Masjid 2,” katanya.
Hal senada dikatakan Ketua RT 02, Bram maupun Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kel. Grogol, Kec. Limo, Ramdanih, bahwa sesuai kesepakatan dengan warga sekitar bahwa pengelola proyek Jalan Tol Desari siap membangun JPO atau underpass jika Jl. Masjid 2 atau jalan lingkungan terputus.
Usulan dan permintaan JPO maupun underpass tidak hanya diketahui pengelola Jalan Tol tapi juga jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, tuturnya tapi sampai jalan terputus sama sekali tidak ada niatan membangun sarana tersebut. “Kami wajar turun ke jalan dan menyetop proyek Jalan Tol sampai ada keseriusan pengelola membangun JPO atau underpass, ” tuturnya
SUDAH KEWAJIBAN PENGELOLA
Ditempat terpisah, anggota fraksi PAN di DPRD Propinsi Jawa Barat, Hasbullah, dengan tegas mengatakan pembangunan jalan baru seperti underpass, jalan layang atau JPO sudah menjadi kewajiban pengelola proyek Jalan Tol Desari.
“Itu wajib dan harus dibuat agar aktivitas sosial serta keseharian warga beraktivitas selama ini tidak terganggu adanya proyek nasional seperti proyek Jalan Tol Desari,” tegasnya.
Seharusnya, tambah dia, malah sebelum proyek Jalan Tol Desari sampai ke jalan alternatif atau Kampung Grogol pengelola proyek sudah membuatkan JPO maupun underpass penganti jalan yang bakal terkena proyek.
“Bukan seperti sekarang proyek sudah hampir lewat seenaknya memutuskan jalan lingkungan,” imbuhnya yang menilai Pemkot Depok harus memantau kegiatan tersebut sejak awal sehingga sesuai aturan yang sudah disepakati warga dan pemkot. Bukan malah terkesan mendiamkan sampai terjadi demo menutup kegiatan proyek Jalan Tol Desari.(AP/Debar)