Satpol PP Sawangan Babat Habis Bangunan Permanen di Lahan Fasum
DEBAR.COM.-SAWANGAN, DEPOK- Satpol PP Kecamatan Sawangan dan kota Depok membabat habis sedikitnya 10 lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan permanen yang berada di lahan fasisilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang selama ini menjadi subterminal angkutan kota (angkot) Sawangan.
Warga mendukung tindakan tersebut selain menjaga lahan fasos dan fasum juga menghindari kumuh kawasan tersebut.
“Seharusnya memang ditertibkan dan jangan dibiarkan bertambah banyak agar tidak sulit menjaga lahan fasos dan fasum yang rencananya bakal diperuntukan untuk pasar tradisional kawasan Sawangan,” ujar Nuni warga perumahan Sawangan Permai, Sawangan Baru, Senin (28/10/2019).
Paling tidak selain menjaga lahan fasos dan fasum, imbuh ibu tiga anak ini, lahan yang selama ini dijadikan sub terminal Angkot tidak terkesan kumuh dan semrawut. “Walaupun lapak jualan, maupun kios permanen berdiri di pinggir lapangan kosong tapi masih ada dalam satu lahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Nurdin, warga lainnya, yang mendukung tindakan penertiban lapak dan kios di sekitar lahan kosong yang rencananya diperuntukan untuk membangun pasar tradisional Sawangan.
“Harus dari sekarang ditertibkan jika tidak nantinya malah akan timbul masalah,” imbuhnya yang berharap rencana pembangunan pasar tradisional Sawangan dapat terlaksana sesuai usulan warga Sawangan dalam musrenbang.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny yang didampingi Kasietibum setempat Agus Muhammad dan Camat Sawangan Herry Restu Gumelar, mengatakan kegiatan penertiban untuk menjaga keberadaan lahan milik Pemkot Depok agar tidak dimanfaatkan untuk kepentingan lain. “Terlebih bangunan kios dan lapak jualan berdiri tanpa izin di sekitar sub terminal Angkot,” tegasnya..
Sedangkan Camat Sawangan Herry Restu Gumelar mengatakan, sebelum menertibkan lapak dan kios di kawasan tersebut pihaknya sudah memberikan surat peringatan kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri bangunan yang selama ini dipakai karena berada di lahan milik Pemkot Depok.
Lebih lanjut dikatakan, keberadaan lahan yang selama ini dikenal sebagai sub terminal Angkot memang ada usulan sejumlah warga di kawasan untuk dijadikan pasar tradisional. Karena selama ini warga dari Pasir Putih, Bedahan, Parung Bingung dan Sawangan tidak memiliki pasar.
“Mereka berbelanja kebutuhan pokok dan sayuran salama ini harus ke Parung dan Kemiri Muka jaraknya lumayan jauh,” pungkasnya. (AP/Debar)