Bangli dan Keramba Situ Rawa Besar Ditertibkan
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Sedikitnya ada 16 bangunan liar (bangli) yang masih berdiri di sepanjang Situ Rawa Besar, Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) namun sudah tidak ada penghuninya dilakukan penertiban Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok seiring dengan upaya penataan situ yang tengah berlangsung dikerjakan.
“Ada 16 bangli semipermanen yang kita tertibkan dengan panjang kurang lebih 40 meter dan sudah tidak ada penghuninya. Penertiban dilaksanakan selama dua hari, Senin dan Selasa (18-19/11/2019),” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, Selasa (19/11/2019).
Dikatakan Denny, pihaknya juga menertibkan keramba milik warga sekitar. Sebanyak 200 personel diterjunkan dalam kegiatan yang juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Polresta Depok tersebut.
“Kemarin bangli sudah kita tertibkan menggunakan satu unit alat berat berupa excavator, hari ini giliran keramba yang jumlahnya lebih dari 20 unit. Sejauh ini tidak ada perlawanan, karena mereka sadar menempati fasilitas umum (fasum) milik pemerintah,” jelasnya.
Sebelumnya dikatakan Deny, pihaknya telah melakukan prosedur yang berlaku berupa pemberian Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 kepada pelanggar. Dirinya berharap, dengan penertiban ini, pengerjaan penataan situ berjalan lancar.
“Mudah-mudahan dengan penertiban, pekerjaan penataan situ bisa selesai tepat waktu, yaitu akhir Desember,” pungkasnya. (AR/Debar)