Acep Azhari: Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum

DEBAR.COM.-BEJI, DEPOK- Ketua BMPS Kota Depok Acep Azhari sangat mengapresiasi Seminar Pendidikan di IBLAM School of law yang yang diadakan oleh Iblam dengan mengangkat tema ‘Peran Guru Membangun Etika Hukum di Generasi Millenial’.

Dikatakan Acep Azhari, seminar yang diadakan oleh Iblam harus di tindaklanjuti dengan aksi berikutnya, yakni memberdayakan lembaga perlindungan guru. Perlindungan hukum yang di peroleh guru akan berdampak kepada keberanian mereka untuk meluruskan dan mendisiplinkan serta menindak siswanya yang melanggar peraturan tanpa takut ancaman dari orangtua siswa ataupun pihak lainnya.

“BMPS Depok mendukung MOU LBH Iblam dengan MKKS Kota Depok,” tutur Acep, Jumat (22/11/2019).

Dirinya yang berkesempatan untuk melakukan studi banding tentang sistem pendidikan mulai dari Malaysia, Singapura, Thailand, Korea Selatan, Taiwan dan terakhir dua pekan lalu dirinya berkunjung ke Finlandia. Hendaknya Indonesia harus terus melakukan perbaikan khusus nya terhadap posisi guru yang menjadi garis terdepan dalam keberhasilan kuliatas pendidikan suatu bangsa.

“Demotivasi yang melanda kinerja guru guru di kita karena lemahnya perlindungan hukum terhadap propesi guru,” tegas Acep.jelasnya.

Seminar Pendidikan di Iblam School Ff Law yang dihadiri Sekretaris Depok (Sekda) Hardiono, Ketua Sekber Wartawan Kota Depok Herry Budiman dan Ketua Yayasan Iblam School Of Law serta menghadirkan dua orang narasumber dari praktisi hukum guru indonesia dan dosen pemerhati pendidikan juga membuka kesempatan untuk muda mudi Depok yang ingin kuliah namun terbentur biaya untuk bisa kuliah. Di Iblam tanpa harus memikirkan biaya dan juga memiliki LBH Iblam yang siap membantu masyarakat Depok untuk konsultasi hukum dan pendampingan.

Sementara Sekda Kota Depok Hardiono mengatakan, banyak guru yang memang perlu pengetahuan tentang hukum bahkan di kondisi tertentu perlu mendapat bimbingan hukum. ”Dengan adanya seminar ini akan membuka kesadaran para guru untuk memahami akan pentingnya bidang Hukum,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button