Qurtifa: Minta Pemkot Depok Menegur Pihak Pengembang, Kecelakaan di Jl. Boulevard GDC Makan Korban Lagi  

DEBAR.COM.-DEPOK- Jalan Boulevard  Grand Depok City (GDC) Kota Kembang, Depok kembali menelan korban. Akibat jalan yang rusak dan berlubang menyebabkan jatuhnya korban jiwa pengendara motor warga Abadijaya, Sukmajaya, Anggraito Andarbeni yang biasa diupanggil Ustadz Beben pengajar Tahfidz di sekolah Islam dan aktif di Masjid RW 25 Kelurahan Abadijaya, meregang nyawa akibat mengalami kecelakaan tunggal pada Minggu pagi, (08/12/2019). Almarhum terperosok dalam jalan berlubang yang berlokasi beberapa puluh meter sebelum jembatan Ciliwung.

Peristiwa ini mendapatkan sorotan, perhatian, dan disayangkan banyak pihak, karena kondisi Jalan yang rusak tersebut sudah berlangsung lama dan seolah dibiarkan oleh pihak GDC yang masih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan jalan.

Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Qurtifa Wijaya Menanggapi berbagai peristiwa kecelakaan akibat jalan berlubang di GDC tersebut, meminta pengembang GDC untuk bertanggung jawab atas berbagai peristiwa kecelakaan di jalan area GDC.

Almarhum Anggraito Andarbeni yang biasa diupanggil Ustadz Beben

“Kesemerawutan jalan terlihat dari perbaikan jalan yang tak kunjung selesai. Betonisasi jalan yang setengah-setengah tepat di seberang lokasi kecelakaan entah kapan selesainya. Kondisi jalan yang rusak bukan hanya menimbulkan kemacetan, tapi juga sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya para pengguna sepeda motor. Padahal GDC termasuk salah satu kawasan perumahan elit di Kota Depok,” kata Qurtifa Wijaya geram, Senin (09/12/2019).

Dikatakan Qurtifa Wijaya, dengan adanya kejadian yang berulang ini, pihak Pemkot Depok hendaknya jangan tidak tinggal diam. Pemkot perlu segera memanggil dan memberikan teguran keras kepada pihak Pengembang GDC karena telah lalai menunaikan kewajibannya.

“Pemkot Depok hendaknya memerintahkan pihak pengembang GDC untuk secepatnya menyelesaikan perbaikan jalan di seluruh ruas yang masih menjadi tanggungjawabnya. Pengembang GDC jangan hanya giat membangun perumahan tapi membiarkan akses jalannya hancur dan membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, bila pihak GDC tetap abai, harus ada sanksi dan tindakan tegas yang diberikan, bila perlu pihak GDC diperintahkan untuk menghentikan dulu pembangunan perumahan yang sedang berjalan sampai seluruh jalan di GDC diperbaiki. “Langkah ini perlu dilakukan, agar tidak jatuh lagi korban-korban berikutnya,” pungkasnya. (AR/MJ/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button