Berita Penetapan Status Tersangka Suhendra Tidak Betul
DEBAR.COM.-DEPOK- Maraknya pemberitaan tentang, Salah seoarang ASN dengan inisial, SA, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Depok ternyata Hoax.
Hal tersebut ditegaskan langsung Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, belum ada di kami (Kejari Depok) menetapkan Saudara SA sebagai Tersangka sampai saat ini. “Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan lagi dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kosasih, Kamis (12/12/2019).
Dikatakan Kosasih, masih ada yang kami periksa lagi, terkait Kasus yang telah kami tangani, jadi belum ada penetapan Tersangka atas nama Suhendra, dari Kejaksaan Negeri Depok.
Klarifikasi yang dilakukan oleh Kejari Depok, melalui Kasi Intel, dilakukan karena, adanya pemberitaan dari beberapa Media, yang menetapkan SA sebagai tesangka oleh Kejari Depok, ternyata Belum ada Penetapan SA (nama diredaksi), sebagai Tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Depok. (NDI/Debar)