PDAM Kota Depok Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pelanggan serta Survey Kepuasaan Pelanggan Tahun 2019
DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- PDAM Tirta Asasta Kota Depok menggelar Sosialisasi Keseimbangan Hak dan Kewajiban antara PDAM dan Pelanggan serta Sosialisasi Hasil Survey Kepuasan Pelanggan PDAM Tirta Asasta Kota Depok Tahun 2019, yang berlangsung di Savero Hotel, Margonda Raya, Depok, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Direktur Utama M.Olik Abdul Holik, Direktur Umum Ee. Sulaeman, Direktur Operasional Supendi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Depok, Narasumber dari BPPSPAM, Konsultan SKP (Survei kepuasan pelanggan) serta Konsultan komunikasi dan Pelayanan Air Minum & Sanitasi.
Dikatakan Dirut PDAM Tirta Asasta Kota Depok M.Olik Abdul Holik, kinerja PDAM dan laba semakin meningkat dari tahun ke tahun. Keluhan masyarakat pun dapat di tanggulangi dengan baik. “Alhamdulillah, sejauh ini kita sudah berjalan sesuai harapan dari masyarakat, dan terkait keluhan pelanggan sebetulnya sudah 100 persen terlayani,” tutur M.Olik Abdul Holik.
Dirinya mengatakan, PDAM Tirta Asasta Kota Depok telah berkomitmen, bahwa kapan pun pelanggan menyampaikan keluhannya akan segera dilayani yang kemudian ditangani secepat mungkin.
“Dan terkait hak dan kewajiban pelanggan kita sudah punya Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga PDAM ataupun pelanggan mengerti hak dan kewajiban masing-masing, itu sudah ada dalam bentuk perjanjian,” jelasnya.
Sementara Sekda Kota Depok Hardiono menanggapi informasi adanya tempat usaha di Jalan Margonda Raya masih banyak yang belum menggunakan PDAM yang harusnya di beri sangsi. “Kalau sekarang masih belum, hanya baru sekedar Himbauan. Tapi kedepannya memang harus, aturannya yang perlu dibuat,” pungkas Hardiono. (AR/Debar)