CELOTEH BOCAH DEPOK ‘Kita Dukung Program Perekaman Data Transaksi Online’
DEBAR.COM.-DEPOK- INOVASI atau mencari ide maupun upaya untuk meraih sesuatu yang lebih baik di era teknologi sekarang ini memang sangat dibutuhkan dan menjadi keharusan agar tidak ketinggalan dalam berbagai perkembangan teknologi untuk kepentingan masyarakat banyak terlebih pembangunan… Salah satu yang memang harus diacungi jempol adalah penangganan raihan retribusi pajak berbagai kegiatan yang ada mulai dari rumah makan, restoran, apartemen, parkir, hotel hingga lainnya…
Nah.. Program perekaman data transaksi berbasis online yang sejak awal Oktober 2019 lalu disosialisasikan serta digulirkan pihak Pemkot Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tentunya sangat penting dan memang sudah seharusnya dilakukan melihat perkembangan pembangunan dan tempat usaha yang semakin marak di kota perbatasan DKI Jakarta ini… Heem… Mantap nih Pak Wali Kota Depok…
Apalagi Kota Depok yang tidak memiliki tempat wisata andalan tentunya kehadiran maupun keberadaan rumah makan, restoran, hotel, pusat belanja, mal dan lainnya menjadi salah satu tempat untuk menaikkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pajak.. Gebrakan memasang alat perekaman data transaksi berbasis online yang dilakukan di 50 tempat usaha sejak Oktober 2019 lalu sudah membuktikan…
Hal itu dikatakan Wali Kota Mohhamd Idris didampingi Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana yang menjelaskan sebelum adanya alat perekaman data online pajak satu tempat usaha seperti restoran setahun dulunya hanya Rp 150 juta tapi setelah dipasang alat tersebut mencapai kenaikkan 150 persen lebih atau bisa meraih Rp 500 juta… Bukan main!!!
Ya.. Teknologi terus berkembang.. Kita sebagai pemakai dan penikmat tentunya juga harus berinovasi untuk meningkatkan usaha atau perkembangan yang dicapai selama ini… Terlebih kaitan dari sektor pajak yang ada di Kota Depok..
Tentunya jika hasil pajak itu memang benar benar masuk ke kas Negara atau pemerintah daerah… Paling tidak selalu ingat bahwa uang pajak itu harus dikembalikan lagi untuk kepentingan masyarakat banyak karena uang terebut berasal dari rakyat juga…
Apa yang dilakukan Pemkot Depok dalam upaya meningkatkan sektor pajak dengan memakai alat perekam data transaksi secara online jelas sangat setuju dan memang harus dilakukan.. Maklum saja banyak juga pengusaha yang kerap ‘ngemplang’ pajak dengan berbagai alasan.. He he he…
Celoteh Bocah Depok.. Mengajak seluruh masyarakat Depok untuk sama sama mengawasi dan memantau keberadaan pengusaha yang membandel dalam pembayaran pajak.. Beruntung kalau Pemkot Depok ditahun 2020 ini akan memasang 200 alat perekam transaksi online di sejumlah tempat usaha…
Bayangkan berapa banyak warung tegal (Warteg), restoran, rumah makan, hotel dan tempat parkir yang selama ini menguap hasil penarikan retribusi dari masyarakat.. Mereka yang membuka usaha seakan lupa akan kewajiban membayar pajak setiap tahunnya…
Ayo.. Mulai sekarang kita dari diri sendiri harus taat membayar pajak… Karena hasil pajak yang terkumpul nantinya juga akan dikembalikan ke masyarakat lagi melalui berbagai program pembangunan infrastruktur dan lainnya… Heemmm Semoga saja target retribusi pajak ditahun mendatang akan lebih meningkat lagi dibandingkan tahun sebelumnya…Insya Allah.. Aamiin…(AP/Debar)