NGOPI BARENG JIACEP ‘Waduh…. Proyek Berbasis Rel Jadi Dagangan Pilkada Depok’

DEBAR.COM.-DEPOK- MENJELANG pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kota Depok apa pun cara dan langkah untuk mencari eksabilitas ke masyarakat terus dilakukan baik berkaitan kegiatan resmi pemerintahan kota, silahturahmi, membuka berbagai turnamen, turun langsung melihat banjir, tanah longsor dan lainnya bahkan memilih media massa maupun sosial agar kinerjanya diketahui masyarakat luas..

Ujung ujungnya saat nanti Pilkada berlangsung tinggal poles sana poles sini yang masih kurang saja.. Termasuk beberapa waktu lalu ramai di media sosial dan media massa kaitan program jalan berbasis rel kereta Depok – Bojongsari, Sawangan… Entah siapa yang mulai bahwa program jalan berbasis rel merupakan salah satu terobosan yang diajukan Pemkot Depok untuk mengantisipasi kemacetan serta kesemrawutan lalu lintas di Kota Depok yang sampai saat ini tidak pernah dibangun walaupun hanya beberapa meter…

Nah.. Mendadak minggu ini muncul ketegasan dari Direktur Utama (Dirut) Badan (BPTJ) bahwa usulan, ide dan gagasan bukan berasal dari orang nomor satu di Depok tapi itu merupakan program pemerintah pusat bersama BPTJ terkait transportasi di wilayah Jabodetabek.. Terlebih proyek Jalan Tol Desari seksi II Sawangan sudah siap dibuka pintunya di Jl. Raya Sawangan…

He he he… Ngono ya ngono tapi Jangan Ngono… He he he kata orang sono tuh. Sebetulnya yang penting ngak perlu dipaksakan atau di dorong dorong dengan mengebu gebu pejabat terkait terhadap suatu berita atau informasi kan kasihan juga pejabat terkait bila ternyata dibantah… Hemmm.. Memang sih… Semua kembali ke pemasaran informasi terlebih yang berkaitan dengan Pilkada dan politik bakal ditunggu dan dibaca masyarakat..

Kembali ke program pembangunan berbasis rel Depok – Bojongsari jika semua belum siap tentunya bakal menambah keruwetan maupun kesemrawutan di ruas Jl. Raya Sawangan yang hanya memiliki lebar sekitar 8 hingga 12 meter.. Memang jalan itu kewenangan pemerintah pusat atau jalan nasional tapi kewajiban Pemkot Depok juga harus dilakukan perlahan dengan sosialisasi agar pemilik lahan tidak membangun maju ke badan jalan dan lainnya..

Yang mendesak dilakukan adalah melakukan pengawasan dan pengkajian bersama jajaran Polres Depok bila pintu Jalan Tol Desari seksi II Sawangan dibuka di pinggir Jl. Raya Sawangan.. Pengawasan dilakukan terhadap pemasangan rambu lalu lintas,  pelebaran jalan 300 dari mulai dari pintu masuk dan keluar Jalan Tol Desari seksi II Sawangan kearah Pertigaan Parung Bingung maupun ke perempatan Mampang Kodim.

Tidak hanya itu.. Lampu penerangan jalan harus ditambah dan mengantisipasi terjadinya botol nek atau penyempitan saat mau menuju pintu keluar dan masuk Jalan Tol Desari seksi II Sawangan.. Pasalnya, kepadatan arus lalu lintas bakal bertambah.. Semua berjalan sesuai harapan dan keinginan warga Kota Depok terlebih masalah jaringan jalan menuju Jakarta dan lainnya… Aamiin…(AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button