Nana Shobarna: Belum Ada Perintah untuk Menunda Pilkada 2020
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Status darurat nasional virus corona hingga 29 Mei 2020 yang diumumkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepertinya tidak akan menggangu pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna, sejauh ini tidak ada perintah atau arahan dari pimpinan tertinggi kami KPU RI untuk menunda pilkada,
“Bismillah kita jalan terus untuk melaksanakan tahapan-tahapan kedepan, sepanjang belum ada instruksi untuk menunda dari pimpinan,” ujar Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, Rabu (18/03/2020).
Senada dengan Nana. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyebutkan tidak ada istilah penundaan pilkada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
“Di UU tidak ada istilah penundaan pilkada, UU mengatakan ada namanya pemilihan lanjutan dan pemilihan susulan,” kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, di Jakarta, Selasa (17/3/2020), seperti dikutip Antara.
Sebelumnya Pengamat Politik, Ujang Komaruddin, mengatakan KPU harus memundurkan jadwal Pilkada 2020 karena wabah corona sudah status darurat nasional.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu mengingatkan, KPU harus bertanggung jawab jika suspect COVID-19 bertambah banyak karena kegiatan prapilkada seperti kampanye yang diadakan sesuai dengan jadwal karena pilkada tidak diundur.
“Nanti jika banyak yang ter-suspect karena kampanye, KPU harus bertanggung jawab,” katanya menandaskan.
Sebelumnya, BNPB menyatakan telah memperpanjang status keadaan tertentu darurat bencana wabah akibat COVID-19.
Dalam surat keputusan bernomor 13.A Tahun 2020, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mengatakan memperpanjang keadaan darurat ini dari 29 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.
Jika sampai tanggal tersebut COVID-19 masih menyebar secara masif, pengunduran pilkada, kata Ujang, adalah sebuah keniscayaan.
Namun, jika hingga tanggal tersebut, COVID-19 sudah bisa ditanggulangi oleh Pemerintah, Ujang mengatakan bahwa Pilkada 2020 masih bisa lanjut sesuai dengan rencana. (RDT/Debar)