SYIAR DEBAR: Tegakan Syariat Dengan Sosial Distancing Oleh: Ustad Dr.Mukhrij Sidqy, MA
DEBAR.COM.-DEPOK- Maqâshidu asy-syariah (Tujuan adanya syariat) mencakup lima hal yakni : Menjaga agama (hifdz ad-dîn), hifdz an-nafs (menjaga jiwa), hifdz al-‘aql (menjaga akal), hifdz an-nasl (menjaga keturunan), hifdz al-mâl (menjaga keturunan). Dalam konteks pandemi Covid-19 ini, dimana sudah banyak korban berjatuhan, sosial distancing (menjaga jarak dalam bersosialisasi) merupakan salah satu unsur tujuan syariat yaitu menjaga jiwa, baik jiwa sendiri maupun jiwa orang lain.
Setiap kepala mungkin memiliki sudut pandang tersendiri, baik dari segi ekonomi, politik, mauoun agama. Dari segi ekonomi social distancing ini secara umum jelas merugikan khususnya bagi pedangang yang keuntungannya harian (cash flow), dari segi politik pun sulit karena kinerja dipertaruhkan, juga dari segi agama, takut Korona mungkin dibandingkan dengan takut Tuhan.
Mari kita kesampingkan semua egoisme di atas terlebih dahulu, karena jika hanya berputar-putar pada ragam sudut pandang di atas, kita tidak akan menemui titik temu. Mari kita menuju satu titik temu, apa itu? Fakta lapangan. Banyaknya pasien Covid-19 cukuplah jadi alasan kita untuk menekan egoisme kita. Lelahnya para tenaga medis, beban keuangan negara yang tersedot seharusnya membuat kita sadar, egoisme kita terlalu kecil dibandingkan dengan situasi saat ini.
Mungkin diantara kita ada yang begitu kuat imannya sehingga ‘kekeuh’ untuk tetap berjamaah di masjid, tidak takut mati apalagi takut kepada virus kecil, pada dasarnya ini tidak masalah. Yang menjadi masalah jika yang bersangkutan diizinkan oleh Allah tertular, maka paling tidak tenaga medis akan tambah repot, negara akan semakin terbeban, keluarga terjangkit akan terancam dan seterusnya. Jadi, masalahnya bukan pada dirinya sendiri, masalahnya karena akan merembet ke orang lain.
Rasulullah SAW bersabda “Lâ dharar wa lâ dhirâr” (jangan membahayakan diri sendiri, jangan pula membahayakan orang lain). Ditambah lagi sabda beliau “Sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk manusia lain”. Hadis kedua ini adalah tolak ukur seorang muslim, idealnya muslim yang baik itu bermanfaat, tetapi kalaupun tidak bermanfaat jangan sampai merugikan orang lain. Seperti orang yang tidak mau berkontribusi mencegah Covid-19, tetapi malah berkontribusi menularkan. Maka itu, tegakkanlah syariat dengan social distancing.(MS/Debar)