Tercatat 13 Warga Depok Sembuh Dari Corona

DEBAR.COM.-DEPOK- Jumlah pasien yang berhasil sembuh usai terinfeksi virus Corona (Covid-19) di Kota Depok kembali bertambah satu, dengan total keseluruhan menjadi 13 orang. Akan tetapi, jumlah pasien positif juga bertambah. Dari 188 orang, kini menjadi 192 orang pada Senin, (20/04/2020).

Sedangkan data korban meninggal dunia dengan status positif 16 orang. Selain data tersebut, pemerintah setempat juga mencatat data terbaru pada sejumlah kategori. Di antaranya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dari 843 orang, saat ini menjadi 862 orang. Selesai pemantauan naik dari 57 orang menjadi 58 orang. Dan mereka (OTG) yang masih dalam pemantauan sebanyak 804 orang.

Kemudian, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari 2.514 orang, saat ini mencapai 2.542 orang. Dari angka itu, selesai pemantauan meningkat dari 711 orang menjadi 716 orang. Dan mereka (ODP) yang masih dalam pemantauan saat ini mencapai 1.826 orang.

Selanjutnya, untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari 876 orang, kini berjumlah 892 orang. Selesai pengawasan untuk kasus itu bertambah dari 201 orang menjadi 202.

Masih terkait angka tersebut (PDP), jumlah orang yang masih dalam pengawasan, mencapai 690 orang. Sedangkan jumlah PDP yang meninggal dunia dari 42 orang, kini menjadi 43 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kembali mengingatkan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.

“Dengan meningkatnya kasus konfirmasi ini, agar menjadi perhatian kita semua untuk lebih extra waspada terhadap penyebaran Covid-19 di Kota Depok,” katanya

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris juga mengimbau agar warga menjalankan seluruh arahan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah.

“Stop penyebaran Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, gunakan masker kain jika terpaksa harus keluar rumah dan ikuti protokol pemerintah,” kata Idris (DT/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button