CELOTEH BOCAH DEPOK ‘Kesadaran dan Kepedulian Masyarakat Dibutuhkan Untuk Keberhasilan PSBB Jilid III’
DEBAR.COM.-DEPOK- SEPULUH atau lima tahun lalu bagi masyarakat yang bekerja di DKI Jakarta dari beberapa pelosok daerah bakal kenal istilah ‘JARUM SUPER’ atau Jarang di Rumah Suka Pergi.. Ini biasa dipergunakan untuk kalangan orang dewasa yang ingin menikmati hiburan malam dan lebih dikenal ‘Nakal’ karena kerap keluyuran serta tidak betah dirumah dengan berbagai alasan…
Mereka kebanyakan lebih banyak berada di sejumlah tempat nongkrong, kongko kongko, tempat hiburan malam, kumpulan dengan teman dan lainnya hanya untuk menghabiskan waktu maupun kepenatan… Itu bukan hanya untuk yang ‘Nakal’ saja namun juga mereka yang gemar gonta ganti pasangan hidup alias istri atau mencari istri baru dengan kelebihan uang yang dimiliki atau modal cekak saja… Ha ha ha…
Itu terjadi mungkin lima atau sepuluh tahun lalu hanya untuk kesenangan semata… Nah.. Dulu istilah itu kerap menjadi pembicaraan atau istilah mereka jika becanda atau ngobrol ngalur ngidul… Tapi empat bulan belakangan ini istilah ‘Jarum Super’ yang menjadi produk iklan rokok ternama itu kini tidak akan dipakai.. Malah dijadikan dibalik atau dirubah menjadi ‘Harus Di Rumah Saja’, ‘Berdiam Diri Dirumah’ dan lainnya karena imbas dari penyebaran Covid -19 yang mewabah dunia….
Untuk tinggal di rumah saja sebagai salah satu sosialisasi atau anjuran Pemerintah Pusat melalui Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 yang hampir setiap hari disampaikan agar jumlah pasien positif Covid -19 berkurang malah terus terngiang di kuping masyarakat kita….
Namun, anjuran Diam Dirumah Saja dan Hanya perlu Keluar Rumah jika sangat penting bagi masyarakat Kota Depok ternyata tidak ampuh… Buktinya hampir setiap hari masih terlihat kemacetan dan kepadatan pengendara di jalan umum hilir mudik ngak karuan… Memang mereka hanya sebatas jalan dan membeli makanan untuk berbuka puasa tapi anjuran penanganan PSBB baik itu jilid I, II bahkan sampai III ini seakan hanya masuk di telinga kiri dan keluar lagi ditelingan kanan…
Ha ha ha… Kondisi ini yang membuat Wali Kota Depok melalui suratnya mengusulkan kembali ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk melakukan perpanjangan PSBB jilid III karena hasil evaluasi serta kajian kegiatan PSBB jilid I dan II masih belum berhasil.. Jika tidak mau disebut PSBB jilid I dan II itu gagal karena warga masih banyak hilir mudik di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Depok….
Kegagalan atau tidak maksimalnya PSBB jilid I dan II bukan karena pemerintah kota, jajaran Forkopimda dan tim gugus tugas penanganan Covid -19 tidak berjalan… Lha.. Masyarakat itu butuh makan sehari hari serta sudah cukup lelah hanya diam saja dirumah… Kesadaran masyarakat masih rendah serta seenaknya keluar walaupun sudah dihimbau untuk tetap dirumah saja…
Hemmm… Jangan disalahkan pemerintah maupun masyarakat terus ya… Karena memang tingkat kesadaran dan pendidikan masyarakat kita terkait masalah penyebaran Covid -19 yang mematikan masih tidak sama dengan warga di negara lain di dunia…
Nah.. Kini sudah turun tuh.. Surat himbauan dan keputusan PSBB jilid III mulai 13 Mei hingga 26 Mei 2020 mendatang.. Bahkan, ada satu point dari surat itu yang memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang keluar rumah maupun pemilik tempat usaha atau toko yang memperkerjakan karyawan tanpa masker dengan denda maksimal Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu…
Melihat surat keputusan PSBB jilid III ini tentunya Tim gugus tugas penanganan Covid-19 melalui Forkopimda yang dipimpin langsung Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk memaksimalkan pelaksanaan PSBB jilid III ini.. Ayo… Kita dukung Pemerintah Pusat khususnya Kota Depok dalam penanganan Covid -19 yang tengah mewabah..
Masyarakat harus juga memahami masalah itu dan jangan seenaknya mengambil kesimpulan terkait penyebaran Covid -19.. Tanpa kesadaran dan peran seluruh lapisan masyarakat tentunya PSBB jilid III di Kota Depok tidak akan berhasil…
Nah.. Untuk menuju keberhasilan itu butuh kerjasama serta peran penting seluruh unsur masyarakat agar ikut memathui PSBB jilid III yang telah diterapkan… Tentunya semua ini untuk keselamatan masyarakat banyak… Insya Allah… Semua yang tengah dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan baik namun tentunya perlu keikutsertaan lapisan masyarakat… Aamiin…(AP/Debar)