NGOPI BARENG JIACEP ‘Masyarakat Depok Sudah Bisa Salat Jumat di Masjid’

DEBAR.COM.-DEPOK-ALHAMDULILLAH…Kegiatan keramaian masyarakat khususnya tempat beribadah masjid, musalah, gereja dan lainnya mulai Jumat (05/06/2020) ini di Kota Depok bisa dipergunakan. Tentunya tetap mengikuti aturan protokol penanganan Covid-19 yang masih saja ada di tengah masyarakat Kota Depok.

Kita harus bersyukur atas apa yang telah dilakukan tim gugus tugas penanganan Covid-19 baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten maupun kota yang hampir setiap hari bekerja tanpa lelah menanggani penyebaran virus Corona yang mendunia terlebih menghimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan diri, memakai masker, menjaga jarak, mengecek suhu tubuh dan lainnya.

Rencana membolehkan masjid, musalah, gereja dan tempat keagamaan lain untuk dipergunakan kembali tentunya harus disyukuri semua pihak. Kondisinya memang sangat berbeda jika menjalankan ibadah melalui teleconfrence maupun melalui media sosial lainnya dibandingkan datang bersilahturahmi saat melaksanakan ibadah….

Kondisi Kota Depok terhadap penyebaran Covid -19 memang masih perlu diwaspadai terlebih setelah pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sampai tiga kali dilakukan. Bahkan, untuk 14 hari ke depan Kota Depok masih tetap melaksanakan PSBB Proposional untuk menuju sesuai level kewaspadaan kabupaten dan kota untuk mempersiapkan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal guna mencegah serta mengendalikan penyebarab Covid-19….

Ngopi Bareng Jiacep.. Cuma mengingatkan saja bahwa rencana PSBB terkait AKB ini tentunya harus dipahami seluruh masyarakat Kota Depok karena penyebaran Covid-19 masih berada ditengah tengah masyarakat. Terlebih Depok masih ditetapkan Gubernur Jabar pada level kewaspadaan tiga atau zona kuning sehingga PSBB Proposional ini tentunya akan mengikuti aturan atau level tersebut…

Untuk mengikuti aturan tersebut maka protokol penanganan Covid-19 tetap harus dilakukan seperti menjaga jarak, memakai masker, mengukur suhu tubuh dan lainnya. Sedangkan untuk beribadah hendaknya warga membawa sejadah sendiri, menjaga jarak, memakai masker dan lainnya agar terhindar dari tertular Covid-19 virus yang kasat mata ini.

Semua tidak ada yang tahu kapan Covid-19 ini berakhir yang perlu dilakukan adalah tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan selalu mengikuti protokol yang telah disampaikan dokter, tim ahli kesehatan dan pemerintah khsusunya tim gugus tugas penanganan Cobid-19 yang tiada bosan mensosialisasi penangganan hampir setiap hari…

Tidak ada kata lain selain kita semua untuk tetap menjaga kesehatan diri sehingga keberadaan Covid-19 terus berkurang di masyarakat yang tentunya akan membawa dampak bagi seluruh sendi kehiduoan termasuk perekonomian masyarakat yang hampir empat bulan terpuruk akibat pandemi Covid-19 ini.

Seluruh perekonomian ‘mati suri’ hingga banyak masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja untuk menghidupkan anak dan istri… Kita semua harus saling memahami dan tidak boleh egois mau menang sendiri karena dirinya merasa sehat dan tidak tertular Covid-19. Mereka yang merasa sehat tentunya dapat menjadi sarana penyebar virus Corona atau Covid-19 kepada masyarakat lainnya.

Semoga saja keputusan PSBB Proposional untuk level AKB yang akan dilakukan Kota Depok akan berhasil mulai 5 Juni hingga 19 Juni 2020 mendatang sehingga semua roda pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan lainnya kembali berjalan normal seperti sedia kala… Insya Allah… Aamiin….(AP/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button