Turap Sugutamu Yang Longsor Masih Masa Pemeliharaan
DEBAR.COM.-DEPOK- Maraknya pemberitaan tentang ‘Pekerjaan Turap’ yang diubah menjadi Bronjong, ternyata fakta dilapangan tidak sesuai yang diharapkan.
Pembuatan Bronjong yang dilakukan oleh Pihak Pelaksana, telah mendapat persetujuan oleh Bidang Sumber Daya Air Kota Depok, dan diketahui Konsultan Pengawas.
Kenyataan dilapangan, memang telah dilaksanakan Pembuatan Turap, tetapi karena ada Bencana Alam Longsor, maka dirubah menjadi Bronjong, dan itu dilakukan dengan Addendum.
Pelaksana Proyek Bahtiar Butar Butar, mengatakan pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur kerja, dalam pekerjaan proyek ini, dan mengenai longsor yang terjadi, itu masih ada dalam tahap pemeliharaan.
“Mengenai perubahan pekerjaan menjadi bronjong, sudah ada dalam Addemdum Kontraknya, namun kita tidak dapat mengetahui yang namanya cuaca dan clam, sampai terjadi musibah longsor,” kata Bahtiar Butar Butar, Kamis (11/06/2020).
Lanjut Butar Butar, mengenai adanya laporan yang ditujukan kepada dirinya ke Kejaksaan, telah dijelaskan semuanya kepada penegak hukum, didalam pelaksanaan dua kali terjadi longsor dilokasi, dan alat berat harus kami sewa, dari mana ada kerugian Negaranya.
“Kami juga telah menjelaskan kepada Kejaksaan, jika memang ada Keruguian Negara di Proyek tersebut, kami siap mengembalikan ke Kas Negara, karena tidak ada niatan kami untuk bekerja curang, tetapi alam berkata lain, musibah longsor tidak dapat kita hindarkan, untuk itu kepada Penegak Hukum, dapat bekerja dengan baik dan melihat segala unsur yang ada dilapangan, saat ini pekerjaan masih dalam tahap pemeliharaan,” tutup Bahtiar Butar Butar.
Sementara itu, Kabid SDA Kota Depok Deni Setiawan menerangkan, mengenai Turap Kali Sugutamu yang dilaporkan, telah kami jelaskan kepada pihak penegak hukum, seluruh kegiatan telah ada dilakukan, bahkan perubahan menjadi Bronjong, telah ada Addemdumnya.
“Akibat bencana akhir tahun, yang semulanya telah dibuat Turap, diubah menjadi Bronjong, dan Proyek tersebut masih dalam masa Pemeliharaan sampai saat ini,” pungkasnya. (NDI/Debar)