Lurah Baktijaya Wajibkan Warga Bermasker di Kantornya

DEBAR.COM.-BAKTIJAYA, SUKMAJAYA- Selain berpakaian rapi, setiap warga yang berkunjung ke kantor kelurahan wajib menggunakan masker, jika tidak tak akan mendapat pelayanan. Kemudian cuci tangan di tempat yang disediakan, duduk dengan jarak 1 meter menanti giliran pelayanan.

“Dengan tegas kami akan menegur dan tidak akan mendapat pelayanan bagi warga yang tak memakai masker,” tandas Lurah Baktijaya di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat Raden Iwan Herukusuma didampingi Kasi Perintahan Andi Pangeran Sitompul, Kamis (02/07/2020).

Menurut Iwan, hal itu sekaligus membiasakan dan mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas. Juga sebagai upaya menekan penyebaran wabah virus korona.

“Di masa New Normal Covid-19 ini, warga diingatkan untuk jangan terlena. Namun tetap waspada dengan menerapkan protokol kesehatan,” tutur mantan Lurah Abadijaya ini.

Sementara Andi menambahkan, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak memakai masker saat berada di lingkungan kantor kelurahan. Ada juga pakai, tapi maskernya tidak menutupi hidung dan mulutnya.

“Maskernya malah nutupin lehernya. Udah gitu nggak cuci tangan dan duduk bukan di tempat antrean yang sudah disediakan. Yang begini kita tegur dan dipastikan nggak dilayani,” pungkas Andi.(ASH/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button