Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Patuh Jaya 2020’

DEBAR.COM.-JAKARTA- Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Patuh Jaya 2020’ di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/07/2020).

Polda Metro Jaya beserta seluruh jajaran menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat ‘Patuh Jaya-2020’ Polda Metro Jaya selama 14 hari, TMT 23 Juli 2020 s/d 5 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan Hukum secara selektif prioritas guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas pada situasi adaptasi kebiasaan baru, pencegahan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU lalu lintas dan angkutan jalan.

Adapun tujuan dari Operasi ini adalah untuk meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru, dan pelanggaran serta kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Terciptanya keamanan, ketertiban,  lalu lintas (Kamtiblantas), antisipasi arus mudik Hari Raya Idul Adha baik di Jalan Tol dan Jalur Alteri dalam rangka cipta kondisi ditengah mewabahnya Covid-19, meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penggunaan masker dan sosial distancing, terciptanya situasi Kamtiblantas yang aman dan nyaman.

Sasaran Operasi Patuh Jaya 2020 yaitu segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN) pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas sebelum, pada saat dan pasca pelaksanaan operasi.

Kekuatan Pasukan yang diturunkan dalam operasi Patuh Jaya 2020 sebanyak 1.807 Pers dibagi menjadi dua yaitu Satgas dan sebanyak 800 Pers dan Satgasres sebanyak 1.007 Pers

Adapun cara bertindak saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan.(ZUL/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button