Hingga Akhir Tahun 2020 Pelayanan Kantor Kelurahan Depok di Kecamatan Panmas
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Terhitung sejak 17 Agustus lalu hingga akhir tahun 2020, pelayanan Kantor Kelurahan Depok dipindahkan sementara ke Kantor Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Pemindahan dilakukan karena gedung pemerintah yang berlokasi di Jalan Kartini, Depok sedang dalam tahap renovasi.
Lurah Depok, Audi Wira Saputra mengatakan, tahun ini Kantor Kelurahan Depok direnovasi total. Untuk itu, agar pelayanan tetap berjalan, pihaknya memutuskan menempati sebagian Gedung Kecamatan Pancoran Mas.
“Kami sudah pindah sejak 17 Agustus lalu, rencananya disini sampai akhir tahun 2020,” kata Audi Wira Saputra, Selasa (08/09/2020).
Audi mengatakan, pelayanan kepada masyarakat tetap dibuka dari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara pegawai yang bertugas diberlakukan sistem piket.
Dirinya memaparkan, mengacu pada Peraturan Wali Kota Depok Nomor 59 Tahun 2020. Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan, Penanganan, dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019.
“Ada di pasal 5 huruf F bahwa aktivitas perkantoran dilaksanakan sesuai jam operasional normal. Dengan ketentuan paling banyak 50 persen pegawai yang bekerja di kantor dan menerapkan jadwal piket,” jelasnya.paparnya.
Dirinya berharap, dengan renovasi kantor kelurahan ini dapat membawa dampak positif untuk pelayanan masyarakat. Pelayanannya pun diharapkan semakin cepat dan maksimal.
“Dengan adanya gedung baru, nantinya kami dapat lebih maksimal bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kelurahan Depok,” pungkasnya. (MFR/Debar)