Jam Malam di Depok Akhirnya Dilonggarkan
DEBAR.COM.-DEPOK- Akhirnya pemberlakuan jam malam di kota Depok akan dilonggarkan, Hal tersebut dikatakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pembatasan aktivitas pada malam hari. Salah satu yang jadi perhatiannya adalah sektor usaha.
Dikatakan Mohammad Idris, nantinya kebijakan yang saat ini diterapkan yaitu untuk pelaku usaha tutup sampai pukul 18:00 WIB, maka akan dimundurkan hingga pukul 20:00 WIB. Sedangkan aktivitas warga, yang tadinya hanya diijinkan sampai pukul 20:00 WIB, dimundurkan menjadi pukul 21:00 WIB.
“Tetapi harus tegas penindakan ketika ada usaha yang lebih dari jam 8 malam. Kita akan buat sanksinya, agar tidak kucing-kucingan lagi,” kata Mohammad Idris, Selasa (15/09/2020).
Idris mengaku, pihaknya baru mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa dalam kondisi seperti saat ini bisa kita ajukan aturan ke DPRD agar dibuatkan dalam bentuk Peraturan Daerah atau Perda. Langkah ini dinilai penting untuk melandasi kekuatan sanksi yang diterapkan.
“Sehingga sanksi-sanksi ini bisa sampai pidana. Nanti kita akan lihat kondisi atau survei pertama. Sebab survei di Bogor menurut saya sangat menarik, nanti bisa tanya ke Bogor, kita bisa lakukan di Depok hal yang sama,” ujarnya.
Berdasarkan hasil laporan yang diterima Idris, sebanyak 51 persen warga Kota Bogor masih ragu adanya corona lantaran masalah konspirasi global dan sebagainya.
“Itu kita harus survei apakah memang demikian. Kalau iya, berarti edukasinya harus kita perketat,” jelasnya
Idris menegaskan, pembatasan aktivitas warga berlaku untuk semua pihak, termasuk tim suskes yang saat ini sedang mengikuti konstestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
“Timses siapapun tokoh politik yang kumpul lebih dari jam 9 malam akan kita tindak. Warung-warung akan kita tutup jam 8 malam, baik take away atau langsung,” pungkasnya.(DT/Debar)