Ketidakpatuhan Tim Pemenangan Paslon, Akhirnya Telan 1 Korban
DEBAR.COM.-DEPOK- Salah satu petugas Satpol PP Kota Depok tersengat listrik di Jalan Parung Bingung, Sawangan, Depok, Jumat (25/09/2020) saat penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) tak patuh pada peraturan terkait penertiban APS.
Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny. Menurutnya, sudah seharusnya tanggung jawab penertiban APK dilakukan dari tim pemenenangan. Jika tertib dan patuh, tentunya tidak akan terjadi hal seperti ini,
“Ini penertiban APK menjelang masa kampanye, dan memang seharusnya penertiban dilakukan dari tim pemenangan,” tegas Lienda saat dikonfirmasi, Sabtu (26/09/2020).
Diketahui, APS yang menjadi penyebab petugas Satpol PP alami kecelakaan, akibat material baliho tersangkut ketiang lampu. Namun saat petugas berusaha melepaskan, ternyata tiang lampu masih dialiri listrik.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barliani mengungkapkan, pihaknya sudah dari jauh-jauh hari memberikan surat himbauan kepada tim pemenang untuk melakukan penertiban APS. Namun tidak ada upaya dari tim pemenangan.
“Kami dari Bawaslu sudah memberikan surat himbauan,” terang Luli.
Jubir Tertata Adil Sejahtera (TAS), Qonita Lutfiyah menerangkan pihaknya telah mengimbau kepada tim pemenangan Idris-Imam agar segera mencopot baliho yang berkaitan tentang itu. “Alhamdulillah ya, jauh-jauh hari kami sudah mengimbau tim kami untuk melakukan itu, dan sudah dilaksanakan. Mungkin tinggal sebagian kecil saja,” beber Qonita.
Untuk diketahui, akibat kecelakaan yang dialami salah satu anggota Satpol-PP Kota Depok menyebabkan korban mengalami luka bakar di tubuhnya lebih dari 50 persen.
Tentunya hal tersebut, membuat Bawaslu menggandeng Satpol PP Kota Depok untuk melakukan penertiban APK, sesuai denganĀ PKPU 4 tahun 2017 bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP dalam menertibkan APS. (AR/Debar)