Pilkada Diharapkan Lahirkan Walikota Taat Hukum
DEBAR.COM.-KEMIRIMUKA, BEJI- Pedagang di Kota Depok berharap hasil Pilkada Depok bisa melahirkan Walikota yang menaati hukum bukan malah melawan putusan hukum.
Cecep salah satu pedagang kepada wartawan mengatakan Indonesia, Depok dan wilayah lainnya adalah negara yang berpayungkan hukum.
Itu berarti hukum menjadi sebentuk kendaraan yang menjamin perjalanan bangsa ke arah kenyamanan, ketenteraman, keadilan, dan perdamaian seperti di lingkungan Pasar Kemirimuka.
Dalam konteks pilkada, hukum memiliki peranan yang sentral dalam mengatur serta mengawasi jalannya sebuah proses pilkada.
“Kami mengharapkan pemilu menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi untuk melahirkan pemimpin yang visioner, kokoh pada ideologi Pancasila, memiliki kemampuan teknokratik dan bertanggung jawab terhadap masa depan,” kata Cecep, Senin (23/11/2020).
Pedagang berharap hasil Pilkada Depok bisa melahirkan pemimpin yang taat hukum, bukan menzolimi pedagang karena saat ini pedagang menunggu penegakan hukum.
Salah satu penegakan hukum adalah dilakukannya dekrlarasi pembacaan eksekusi di Pasar Kemirimuka oleh Pengadilan Negeri Depok. “Kami ingin di Pilkada ada pemimpin yang taat hukum bukan malah menzolimi pedagang dengan melawan putusan lembaga negara,” tegasnya.
Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Tradisional Margonda Depok Yaya Barhaya menegaskan saat ini para pedagang belum menentukan sikap atau pilihan kepada dua paslon Walikota.
“Kami belum dukung mendukung paslon, pihaknya masih memantau pergerakan kedua calon baik nomor satu atau dua,” paparnya.
Dikatakannya, jika para pedagang pasar siap mendukung paslon yang berani dan berjuang demi mewujudkan dalam membangun ekonomi pasar salah satunya mematuhi putusan Lembaga Negara Republik Indonesia.
Pasar tradisional Kemirimuka di Kecamatan Beji belum mendapat perhatian dari pemerintahan Kota Depok terlihat dari kondisi saat ini.
Baginya hal tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dari seorang pemimpin yang semestinya mematuhi putusan Lembaga Negara dengan memutuskan lahan Pasar Kemirimuka merupakan milik PT Petamburan Jaya Raya.
Untuk itu, Yaya mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam mewakili masyarakat, pedagang, dan penghuni pasar lainnya kepada paslon yang akan taat hukum sehingga Pasar Kemirimuka bisa dilakukan renovasi.
“Masyarakat di pasar ini mendukung paslon yang taat hukum dan kami juga akan mengupayakan agar memiliki pemimpin walikota yang akan taat hukum putusan Lembaga Negara RI,” katanya.
Dia mengatakan di Pasar Kemirimuka saja diperkirakan ada sekitar 6000 pemilih yang akan memberikan hak suaranya.
Suara tersebut merupakan suara yang tidak kecil dan akan memberikan hak suaranya kepada paslon yang mematuhi putusan hukum lembaga negara salah satunya putusan mengenai Pasar Kemirimuka.
“Saya mengharapkan muncul calon pemimpin kota Depok kedepan benar-benar memperhatikan kondisi pasar Kemirimuka dan taat kepada hukum bukan melawan hukum tanpa adanya landasan yang kuat,”
Kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar trdisional ini dapat menjadi pasar modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa serta menjadi pasar tradisional modern.
Dia menambahkan Lembaga Negara sudah memenangkan PT Petamburan Jaya Raya 11-0 dan Putusan Inckrah 4 kali sehingga PT Petamburan Jaya Raya sah dan kuat atas putusan lahan Pasar Kemirimuka.
Dirinya berharap hasil Pilkada Depok bisa melahirkan pimpinan yang taat hukum pada lembaga negara seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang taat hukum atas putusan Mahkamah Agung.
Dimana Tri Rismaharini menaati putusan Lembaga Negara, namun beda yang dilakukan Pemkot Depok walaupun sudah kalah 11–0 di Pengadilan hingga di Mahakamah Agung namun tidak mengakui kekalahannya.
“Semestinya Pemkot Depok sadar atas kekalahannya yang sudah 11-0 dan 4 kali Inckrah untuk kemenangan PT Petamburan Jaya Raya atas lahan Pasar Kemirimuka,” pungkasnya.(AR/Debar)