LSM Penjara, Kritisi Pekerjaan Turap Kota Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Banyaknya informasi terkait dengan adanya pelaksanaan Proyek Turap diakhir tahun 2020, membuat DPP LSM Penjara, Tonny Supriadi,SH,MH angkat bicara.
“Jika ada indikasi atau dugaan korupsi penyalahgunaan APBD, pada Proyek Turap oleh oknum rekanan, maka dapat dilaporkan kepenegak Hukum, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Inspektorat. Tetapi yang harus dipahami, bahwa jika ingin melaporkan dugaan tipikor pada suatu proyek, sebaiknya jika pekerjaan tersebut telah selesai, dan telah pencairan seratus persen, baru segera dilaporkan, jika terbukti maka pasti penegak hukum seperti kejaksaan pasti akan menindaklanjutinya,” kata Tonny, Rabu (02/12/2020).
Dikatakan Tonny, kami akan ikut mengawal jalannya seluruh Proyek Turap di Kota Depok, karena banyaknya data yang telah kami terima, tentang adanya dugaan pelaksana yang masih berani bermain dalam Proyek Turap, Dinas PUPR Kota Depok, segera akan kami telusuri jalannya pelaksanaan Proyek Turap tersebut.
Sementara itu, salah seorang pelaksana Proyek Turap di Depok mengatakan, terima kasih atas kritikan dan informasinya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Pelaksanaan Turap yang sedang berlangsung mendapat respon dari Warga Samudera, terkait penggunaan Semen Rajawali, yang digunakan dalam pembuatan lantai dasar turap tersebut, dan melakukan secara manual adukan Pasir dan Semennya.
“Apakah diperbolehkan memakai semen Rajawali, bukannya lebih bagus Semen Tiga Roda atau semen Gresik,” singkat Bambang.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Bidang SDA Depok, terkait pelaksanaan Proyek Turap yang memakai semen Rajawali, dan menggunakan adukan pasir secara manual. (NDI/Debar)