Kantor Kecamatan Cimanggis Sementara di Non Aktifkan
DEBAR.COM.-CIMANGGIS, DEPOK- Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, operasional kantor Kecamatan Cimanggis untuk sementara di non-aktifkan untuk pelayanan dan operasional, mulai Senin, 22 Desember sampai dengan hari Rabu, 23 Desember. Akan kembali pada hari Senin (28/12/2020), mengingat tanggal 24 dan 25 Desember hari libur Natal tahun 2020.
Aep Anggota Satpol PP Kecamatan Cimanggis mengatakan, ada dua Kepala Bidang terpapar covid yaitu Kepala Seksi Sosial dan Kepala Satpol PP kantor Kecamatan Cimanggis, untuk kronologi dua karyawan kantor kecamatan Cimanggis terpapar dirumah.
“Untuk semua karyawan WFH kecuali beberapa staf yang memang tidak bisa WFH dan Satpol PP karena penjagaan harus tetap berjalan,” kata Aef, Selasa (22/12/2020).
Dikatakan Aef, saat iji tengah diupaya penyemprotan disinfektan keseluruh ruangan. Dan untuk semua karyawan yang bekerja di kantor kecamatan Cimanggis harus swab test, yang dilakukan di Puskesmas Cimanggis.
“Ketahuan ada dua yang positif tuh hari Jumat terus Sabtu langsung penyemprotan disinfektan langsung Seninnya WFH,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, sudah mulai dari hari Senin kemarin dilakukan test swab. Dan hanya 5 orang saja yang ikut test swab. “Jadi memang masih banyak yang belum test swab. Semua harus mengikuti test swab buat lebih amannya lagi nanti,” tutupnya (HIL/Debar)