Kejari Depok Bersama Jaksa Agung Ikuti Pelantikan Satgas 53 Melalui Virtual
DEBAR.COM.-DEPOK- Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro,S.H ,M.Si beserta jajaran secara virtual mengikuti dan menyaksikan Jaksa Agung R.I. Dr. Burhanuddin, S.H. M.H. melantik dan mengambil sumpah 31 (tiga puluh satu) orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) yang berlangsung Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan, Senin (28/12/2020)..
Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun dalam rangka menindak dengan tegas setiap pelanggaran disiplin.
“Pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan justru untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.
Dikatakan Burhanuddin, pembentukan Satgas 53 ini senafas dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020. Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional.
“Setiap tingkah laku dan sepak terjang setiap personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia. Oleh karena itu, penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh Kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi,” paparnya.
Sementara Kejari Depok, Sri Kuncoro,S.H ,M.Si mengucapkan selamat kepada 31 (tiga puluh satu) orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53) yang telah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah.
“31 (tiga puluh satu) orang Jaksa dan Pegawai Kejaksaan yang dilantik sebagai Satgas 53. Terpilih karena dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas tinggi, dinilai mampu dan layak bergabung dengan Satgas 53,” tutupnya. (NDI/Debar)