Musrenbang Kelurahan Mampang Prioritaskan RTLH
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Kelurahan Mampang, Kecamatan Pamcoran Mas, Depok melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dihadiri oleh 16 RW. Kegiatan Musrenbang dilakukan secara tatap muka sekaligus secara virtual.
Dari hasil diskusi Musrenbang tersebut salah satu pemaparan yang di tekankan adalah rencana perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Ketua LPM Kelurahan Mamapang, Syahroji, memaparkan ada 103 rumah yang tidak layak huni dan hal ini lebih penting untuk segera direalisasikan.
“Yang paling urgent itu rumah tidak layak huni, di Mampang itu masih luar biasa banyaknya,” papar Syahroji, Sabtu (16/01/2021).
Dikatakqn Syahroji, bahwa dengan adanya dana yang dikelola kelurahan bisa lebih terkontrol dan tepat sasaran seusai yang diharapakan.
“Secara efektif ya efektif, tinggal kita kontrol dari pada kelompok masyarakat dan pihak kelurahan memang harus lebih intens dalam mengelola ini, insyAllah RT dan RW bisa mengontrol itu semua, sesuai dengan harapan,” ujarnya.
Sementara Bappeda Depok yang dihadiri Hidayat Nuh, mengatakan soal perbaikan RTLH memang sudah setiap tahun ada namun semuanya harus memenuhi syarat dan harus diusulkan terlebih dahulu
“Setiap tahun memang ada dengan catatan harus diusulkan, RTLH itu harus memenuhi syarat administrasi, itu kan dibuktikan dengan daftar terpadu kesejahteraan sosial dari kementrian kesehatan, untuk penyusunan anggran juga jangan sampai ada duplikasi pendanaan,” jelasnya. (ENI/Debar)