Mahasiswa Undip Sosialisasikan Sistem Pembayaran QRIS
DEBAR.COM.-SAWANGAN, DEPOK- Pandemi Korona yang tak berujung, berpengaruh besar pada perekonomian. Dibutuhkan, Smart system dalam bertransaksi (non tunai) yang praktis dan ekonomis.
Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia pun telah menggelorakan sistem pembayaran praktis yaitu QRIS. Namun, nyatanya masih diperlukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih bagaimana tata cara penggunaan sistem keuangan tersebut.
Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip), Alvin Muhammad Sabila menuturkan pembayaran dengan menggunakan sistem QRIS sangatlah bermanfaat.
“Dengan sistem ini, akan mempermudah masyarakat dalam berdagang utamanya, ketika mereka mulai merambah ke perdagangan online,” kata Alvin bersama rekannya ketika melakukan sosialisasi QRIS kepada pedagang di Kecamatan Sawangan, Kota Depok dengan kelompok UMKM SASUMA, Senin (08/02/2021).
Dirinya menjelaskan, QRIS merupakan singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard. Dimana, kode seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) disatukan dalam QR Code.
“QRIS dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS. Meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat,” ungkapnya.
Alvin juga menegaskan, selain melakukan sosialisasi dengan turun ke lapangan dia bersama rekan-rekan satu kampusnya juga mengadakan seruan gerakan ‘belanja di warung tetangga.
“Jadi dengan menggunakan platform Instagram sebagai media untuk mempromosikan Produk UMKM Sasuma Depok, harapannya UMKM yang terdampak Covid-19 dapat terbantu melalui promosi digital ini,,” paparnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari Bank Indonesia (BI), QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya dengan QRIS.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. (NDI/Debar)