Plh Wali Kota Depok Sri Utomo Optimalkan Program Yang Sudah Berjalan

DEBAR.COM.-DEPOK- Dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna per tanggal 16 Februari 2021, serta ditundanya pelantikan Wali Kota Dan Wakl Wali Kota terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Depok, Sri Utomo resmi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok.

Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Mohammad Idris kepada Sri Utomo berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Depok, Lantai 2, Balai Kota Depok, Rabu (17/02/21). Sertijab turut dihadiri Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Nina Suzana, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri, Inspektur Daerah Kota Depok, Firmanuddin, serta Kepala Perangkat Daerah lainnya secara virtual.

Plh Wali Kota Depok, Sri Utomo mengatakan, dirinya siap berkolaborasi dengan perangkat daerah (PD) untuk melanjutkan program di Kota Depok. “Alhamdulillah, diberikan kepercayaan untuk menjadi Plh Wali Kota Depok untuk mengisi kekosongan sementara sampai pelantikan Wali-Wakil Wali Kota Depok terpilih,” kata Sri Utomo usai melakukan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dari Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (17/02/2021).

Dikatakan Sri, pihaknya akan menjalankan rutinitas tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kolaborasi akan diperkuat dengan PD terkait untuk pembangunan Kota Depok.

“Dalam menjalankan tugas perlu kolaborasi agar program yang berjalan dapat optimal,” ujarnya.

Sementara ditempat terpisah, Pimpinan Umum Depok Pembaharuan (Debar) yang juga Owner RM. Bakoel Samara dan Gabus Pucung, H. Acep Azhari mengucapkan selamat kepada Plh Sri Utomo dalam mengemban tugas barunya sebagai Plh Wali Kota Depok.

“Selamat buat Pak Sri Utomo menjabat Plh Wali Kota Depok. Semoga amanah yang dipercayakan ini dapat dijalankan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarkat Kota Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button