Kejari Depok Luncurkan Aplikasi WBS
DEBAR.COM.-DEPOK- Guna meningkatkan kinerja dan pengawasan di jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok terkait pelayanan pengaduan dari masyarakat terhadap pelanggaran di lingkungan kerja Kejari Depok maka diluncurkan aplikasi Whistle Blowing System (WBS).
“Aplikasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan dalam pembangunan wilayah birokrasi di lingkungan kerja Kejari Depok. Nantinya, Unit Perlindungan Pelapor (UPP) akan melakukan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan perlindungan bagi pelapor (whistleblower),” kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro SH, MSi didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Selasa (01/06/2021).
Sri mengatakan, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan di Kejari Depok, jika melihat atau mendengar adanya pelanggaran di lingkungan kerja Kejari Depok dapat melaporkan melalui aplikasi WBS di www.ptsp.kejari-depok.go.id.
“Melalui aplikasi tersebut semua pengaduan akan ditindaklanjuti apabila telah memenuhi standar pelaporan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, keberadaan aplikasi WBS tentunya sangat mudah digunakan masyarakat yang tentunya diharapkan dapat membawa dampak bagi lingkungan Kejari Depok untuk mempertahankan serta menjaga integritas pegawai setiap saat.
“Terlebih WBS ini dikelola secara profesional agar dapat memberikan pelayanan ke masyarakat secara maksimal,” pungkasnya. (NDI/Debar)