Berbagai Tahapan Dilalui Peserta Untuk Mendapatkan Sertifikasi
DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Untuk memperoleh sertifikasi, para peserta Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi harus melalui sejumlah tahapan. Peserta yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) wajib menjalani pre test dan post test.
“Peserta akan menjalani serangkaian test. Sebelumnya, kami juga telah memberikan materi yang harus dipelajari,” kata Ketua Panitia Pelatihan Tenaga Terampil yang Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi di Aula Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya, Depok, Selasa (08/06/2021).
Dadan mengatakan, terdapat beberapa materi yang disampaikan. Yaitu unit kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) jabatan kerja pelaksana saluran irigasi, sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2 tentang Masa Transisi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) serta verifikasi validasi awal dari Kementerian PUPR.
“Setelah pre test dan post test, peserta akan melangsungkan wawancara apakah menguasai materi irigasi atau tidak. Uji sertifikasi dilakukan langsung oleh LPJK melalui Kementerian PUPR,” jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika ada peserta yang tidak menguasai materi, bisa berdampak pada ketidaklulusan. Dengan begitu, sertifikat tidak bisa didapat.
“Kalau tidak lulus, peserta harus mengulang tahun depan. Mulai dari materi, hingga serangkaian test. Mudah-mudahan bisa lulus semua,” pungkasnya. (AR/Debar)