Terkait Oksigen Langka Kejari Depok Lakukan Pemantauan
DEBAR.COM.-DEPOK- Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Depok melakukan peninjauan dan pemantauan terhadap ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat obatan yang dibutuhkan masyarakat dan medis dimasa pandemi covid 19 ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu, S.H., M.H mengatakan pihaknya memantau ketersediaan isi ulang oksigen medis dan obat obatan di wilayah Depok.
“Situasi pandemi Covid-19 kami mendapat informasi dari beberapa rumah sakit terkait kelangkaan tabung oksigen selanjutnya kami jajaran intelijen melakukan pemantauan ke lapangan,” kata Herlangga Wisnu, Selasa (13/07/2021).
Herlangga mengatakan, dari hasil pemantauannya, dari tiga tempat isi ulang oksigen hasilnya diperoleh fakta di Depok langka oksigen medis karena dari 3 tempat kita dapatkan dua toko penjual oksigen yang kosong tabung oksigennya dan tak dapat melayani konsumen dalam satu Minggu ini.
Sehingga terjadi antrian di tempat yang masih ada stock oksigennya
“Berdasarkan keterangan penjual mereka pun sangat kesulitan untuk mendapatkan pasokan oksigen untuk dijual kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal ini menyebabkan kebutuhan akan oksigen sulit didapatkan masyarakat yang membutuhkan saat melakukan isolasi mandiri.
“Selanjutnya terkait obat obatan yang dibutuhkan masyarkat kami juga melakukan pemantauan terhadap tiga apotik, pada saat melakukan pemantauan jawabannya bervariatif, pengakuan sekitar 3-5 hari kebelakang terjadi kelangkaan dari supliernya,” ungkapnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan informasi adanya pedagang atau oknum oknum yang melakukan penimbunan obat-obatan atau oksigen untuk segera melaporkan atau memberi informasi kepada Kejaksaan, Polri atau TNI untuk bersama-sama melakukan penindakan jika ditemukan unsur pidana .
Dirinya menambahkan, Kejaksaan Negeri Depok, selama PPKM Darurat, akan terus berperan aktif menjaga kondisi di Kota Depok agar dapat berangsur pulih. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemantauan dan peninjauan.
“Kita terus melakukan pemantauan, sehingga nanti jika disinyalir ada pelanggaran dan ada pengepul oksigen yang menaikan harga jual, itu kita kerja sama dengan penyidik kepolisian untuk menindak,” tegas Herlangga.(NDI/Debar)