Pemkot Depok Sediakan Tiga Tempat Karantina Bagi Pasien OTG dan Gejala Ringan
DEBAR.COM.-DEPOK- Ada tiga tempat karantina mandiri Covid-19 yang disediakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yaitu Pusat Studi Jepang (PSJ) Universitas Indonesia (UI), Wisma Makara UI I dan II. Ketiga tempat ini diperuntukkan bagi warga Kota Depok yang termasuk dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan bergejala ringan.
“Untuk Makara II total kapasitas ada 400 tempat tidur. Saat ini yang sudah siap sebanyak 233 tempat tidur,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangnan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, Sabtu (17/07/2021).
Dikatakan Dadang, adapun kriteria pasien yang dapat menggunakan fasilitas tersebut di antaranya, kasus konfirmasi positif Covid-19 tidak bergejala, pasien tidak memiliki komorbid (kondisi pemberat). Tidak bisa menjalani isolasi mandiri di rumah sendiri, berusia lebih dari 15 tahun, dan maximal 60 tahun.
“Kemudian, kondisi mandiri atau tidak memerlukan bantuan dari orang lain,” ujarnya.
Untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dapat menggunakan fasilitas tersebut harus memenuhi syarat antara lain, Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) Depok, atau surat domisili. Melampirkan hasil swab antigen ataupun PCR dan rujukan dari fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik atau rumah sakit di Kota Depok.
“Untuk info lebih lanjut dapat langsung menghubungi Hotline kami di nomor 0812-1841-5015 pada jam 08.00 – 24.00 WIB,” pungkasnya. (AR/Debar)