Keberadaan Dewan Pengawas di PDAM Kota Depok Sangat Penting Dalam Menentukan Keberhasilan

DEBAR.COM.-DEPOK- Keberadaan atau kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Depok khususnya di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Depok sangat penting sebagai salah satu perwakilan unsur pemerintah untuk melakukan pengawasan di internal perusahaan milik pemerintah daerah.

“Jelas sangat penting keberadaan Dewas di PDAM Kota Depok karena sangat menentukan keberhasilan perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M. Olik Abdul Holik usai melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri menjadi Dewan Pemgawas PDAMKota Depok, Rabu (06/10/2021).

Dikatakan Mohammad Idris, yang jelas keberadaan Dewan Pengawas di PDAM tidak hanya semata mata melakukan pengawasan kinerja di seluruh jajaran PDAM saja, namun diharapkan mampu melakukan kajian yang mendalam terhadap potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM Kota Depok untuk lebih baik memberikan pelayanan ke masyarakat yang membutuhkan ketersediaan air bersih dan menjaga lingkungan hidup khususnya pengurangan penyedotan air tanah di lingkungan.

Menurut dia, keberadaan PDAM yang juga sebagai salah satu BUMD Kota Depok mempunyai peranan penting dan strategis, sehingga dalam pengelolaannya dibutuhkan inovasi dan kreativitas dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada.

“Sehingga kehadiran Dewan Pengawas di PDAM dapat melakukan tugas utama pengawasan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM oleh direksi beserta jajarannya, agar rencana bisnis yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.

Pelantikan Sekda Depok Supian Suri menjadi Dewan Pengawas PDAM Kota Depok merupakan hasil seleksi secara ketat terhadap empat orang calon yang sebelumnya mengikuti seleksi administrasi, test uji kelayakan dan kepatutan (UKK) serta wawancara akhir diketuai tim seleksi Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri usai dilantik menjadi Dewan Pengawas PDAM Kota Depok, meminta doa dan dukungan agar dapat menjalankan tugas sebaik mungkin untuk kemajuan PDAM Depok dalam melayani masyarakat Depok untuk kebutuhan air bersih lebih baik lagi dimasa mendatang.

“Mohon doa, bantuan dan dukungannya,” ucapnya.

Sedangkan, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M. Olik Abdul Holik berharap, dengan adanya Dewan Pengawas yang baru, PDAM Kota Depok bisa memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat.

“Juga kepada lingkungan hidup. Yang terpenting semakin bisa bersinergi dengan stakeholder,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button