Calon Ketua Kadin Depok Dian Nufarida Menilai Ada Kejanggalan, Kadin Jabar Harus Adil dan Tegas

DEBAR.COM.-DEPOK- Perhelatan Musyawarah Kota (Mukota) ke-V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, sekaligus pemilihan Ketua Kadin periode 2021-2026, yang akan digelar pada 25 November 2021, di Hotel Bumi Wiyata Depok mulai memanas.

Bakal Calon (Balon) Ketua Kadin Kota Depok, Dian Nufarida didampingi Murodi selaku Ketua Tim Pemengannya bersilaturahmi mengunjungi Sekretariat PWI Kota Depok, Sabtu (30/10/2021). Dalam kunjungannya Balon Ketua Kadin menyampaikan ketidak terbukaannya Panitia Mukota Kadin Kota Depok <span;>tidak mengumumkan secara jelas dan terbuka terkait tahapan dan syarat-syarat pendaftaran baik sebagai peserta biasa maupun calon ketua.

Dian Nufarida mengatakan, berdasarkan, Surat Keputusan Kadin Indonesia No. Skep/047/DP/VI/2018 tentang Peraturan Organisasi Mengenai Pedoman Penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota Kadin, BAB IV Pasal 13 ayat (1) yang berisi dewan pengurus mengumumkan pendaftaran dan syarat-syarat calon ketua kepada perangkat organisasi Kadin kabupaten/kota dan ALB selambatnya satu bulan sebelum pembukaan Mukota.

“Faktanya yang terjadi, panitia dinilai tidak fair dan terbuka, padahal keterbukaan informasi itu dilindungi oleh undang-undang. Pihak panitia tidak mengumumkan secara jelas dan terbuka terkait tahapan dan syarat-syarat pendaftaran baik sebagai peserta biasa maupun calon ketua,” kata Balon Ketua Kadin Kota Depok Dian Nufarida dihadapan wartawan di kantor Sekretariat PWI Kota Depok, Sabtu (30/10/2021).

Menurut Dian, bahwa peserta nantinya akan terjebak dengan sejumlah persyaratan kepesertaan ditentukan oleh panitia yang dibuatnya dan tidak sesuai dengan PO Kadin yang sebenarnya. Jadi ini ada kejanggalan dari pihak panitia selaku penyelenggara, diduga bahwa dengan sengaja panitia membuat persyaratan demi mendukung serta keuntungan pihak calon tertentu.

“Artinya, dapat disimpulkan bahwa panitia Mukota Kadin Kota Depok telah melanggar AD/ART dan PO yang berlaku. Kami berharap Kadin Jawa Barat dapat bersikap adil dan tegas, serta tidak memberikan toleransi lagi atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia,” tegas Dian.

Sedangkan Ketua Timses Rudi Murodi mengatakan, dirinya menduga, bahwa panitia Mukota Kadin Kota Depok, terkesan ada pembatasan pendaftaran peserta yang untuk maju sebagai calon ketua. Karena, dalam AD/ART tersebut, penutupan pendaftaran calon ketua tujuh hari sebelum pembukaan pelaksanaan Mukota Kadin Kota Depok.

“Namun, oleh panitia dengan resmi pendaftaran telah ditutup pada 29 Oktober 2021. Sedangkan, Mukota Kadin Kota Depok dilaksanakan pada 25 November 2021,” ungkapnya.

Rudi menegaskan, bahwa dari dibukanya pembukaan hingga proses penutupan pendaftaran calon. Bahkan panitia Mukota Kadin Kota Depok dinilai tidak fair dan menjunjung asas keterbukaan informasi yang dilindungi undang-undang.

“Harusnya panitia kan fair, memberikan pengumuman kepada calon Ketua Kadin kapan dibuka pendaftaran dan kapan ditutupnya pendaftaran. Saya minta pihak Kadin Jawa Barat agar menindaklanjuti dan bersikap adil serta tegas, tidak lagi memberikan toleransi atas sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia,” ujarnya.

Sementara Sekretaris OC Mukota ke-V Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Depok, Desfandri ketika dihubungi awak media Debar via WhatsApp menjelaskan terkait waktu pelaksanaan pendaftaran Bacalon Ketua Kadin Kota Depok dibuka dan ditutupnya waktu pendaftaran. Sebelumnya Rapat Pleno Kadin Kota Depok menyepakati tahapan pelaksanaan Mukota mulai dari pendaftaran sampai hari H dilaksanakannya Mukota.

“Pada Rapat Pleno akhirnya menyepakati pendaftaan peserta dan calon ketua disepakati 15 sampai 29 Oktober 2021 dan itu sudah diumumkan secara terbuka,” jelas Desfandri.

Desfandri memaparkan, pada Kamis (28/10/2021) sehari sebelum penutupan, pantia telah berkoordinasi dengan Kadin Jabar dari siang hingga pukul 20.00.Wib, karena satu per satu dibahas persiapan yg sudah dilaksanakan OC dan SC termasuk membuat persyaratan calon dan peserta. Dan malam itu <span;>disepakati pendaftaran peserta dan calon disepakati sampai 18 November 2021.

“Tapi kami sampai di Depok hari Jumat 29 Oktober 2021 pukul 01.00 Wib. Keputusan Bandung itu akan kita bawa ke rapat pengurus dan panitia. Gak bisa ujuk ujuk langsung diumumkan apalagi baru pulang jam 01.00 Wib gak mungkin langsung rapat. Tapi kan hari Jumat 29 Oktober itu sudah terlanjur hari terakhir pendaftaran sesuai rencana awal dan semua calon sudah konfirmasi mau datang hari Jumat 29 Oktober. Ya biar jalan saja dulu. Toh tidak ada yang dihambat,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pada Senin (01/11/2021) besok akan dibawa ke rapat kesepakatan dengan Jabar. Kita akan buka sampai 18 Nopember. “Sesuai kesepakatan dengan Jabar hari Kamis malam kemarin, pendaftaran dibuka sampai 18 Nopember. Silakan saja kalau masih ada yang mau mencalonkan diri. Tapi akan dibawa ke rapat dulu,” ucapnya.

Untuk diketahui hingga tanggal 29 Oktober 2021 yang menyerahkan kembali formulir pencalonan Ketua Kadin Kota Depok ada 4 calon, diantaranya, Tony Ranti, Deden Firmansyah, Dian Nufarida dan petahana H. Miftah Sunandar.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button