Dinas PUPR Kota Depok Tegur Pihak Pelaksana Jembatan H.Ali
DEBAR.COM.-DEPOK- Proyek Jembatan H.Ali, dikelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok mengalami keterlambatan, dari waktu yang ditetapkan yakni tanggal 27 oktober 2021, sampai hari ini belum juga selesai.
Pengamatan dilapangan dapat terlihat, para pekerja masih mengerjakan Jembatan H.Ali, dan pekerjaan masih terfokus untuk pekerjaan pagar jembatan, dan perapihan jalanan yang telah dicor beton, Rabu (03/11/2021).
Pihak Dinas PUPR Kota Depok, telah melakukan teguran kepada pelaksana Jembatan H.Ali, terkait keterlambatan waktu pekerjaan.
“Kami telah melakukan teguran kepada pihak pelaksana Jembatan H.Ali, terkait terjadi keterlambatan pada pekerjaan,” kata Plt. Kepala Dinas PUPR kota Depok, Citra Indah Yulianti.
Sebelum diumunkan pemenangnya, proses tender Proyek Jembatan H.Ali, sempat dibatalkan oleh panitia lelang, dan setelah lelang ulang, keluar nama pemenang, dimana perusahaan yang memenangkan lelang tidak terdaftar sebagai pemenang 1,2 atau 3 pada pelaksanaan lelang pertama.
Anggaran yang dipakai untuk Proyek tersebut, memakai Anggaran dari APBD Kota Depok, tahun 2021, yang menelan biaya sebesar Rp.478.500.000.00.
Jembatan H.Ali, juga sempat dibongkar ulang atas instruksi dari Dinas, melalui Bidang Jalan dan Jembatan, yang dipimpin oleh Artanto, diketahui bahwa pihak pelaksana salah menentukan letak titik awal dari Jembatan, dan oleh karena itu dilakukan pembongkaran, dan pembangunan dimulai dari titik awal yang benar.
“Masyarakat berharap pembangunan jembatan H.Ali, dapat segera selesai, karena jembatan dipakai untuk keperluan warga dalam bertransportasi sehari hari,” ungkap Anles, Masyarakat Kota Depok, Kamis (04/11/2021). (Bersambung). (NDI/Debar)
Ndi