DPC PERADI RBA Kota Depok Siap Payungi Masyarakat Pencari Keadilan
DEBAR.COM.-MEGA MENDUNG, JABAR- Dengan mengangkat tema ‘Membangun soliditas untuk memperkuat peran Advokat Peradi RBA Kota Depok dalam perlindungan dan penegakan hukum’, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok menggelar kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PERADI RBA Kota Depok Tahun 2022 yang berlangsung di Mega Mendung Permai, Hotel & Resort, Jalan Raya Mega Mendung, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 30 – 31 Januari 2022.
Ketua PERADI RBA Kota Depok, Alam P Simamora,S.H.,M.H., sangat mengapresiasi panitia pelaksana kegiatan Rakercab PERADI RAB Kota Depok Tahun 2022
“Berdasarkan amanat anggaran dasar, bahwa DPC PERADI RAB Kota Depok wajib menyelenggarakan kegiatan rakercab setahun sekali. Dan saya sangat apresiasi panitia penyelenggara rakercab, meski dengan keterbatasan waktu, namum rakercab dapat dilaksanakan hari ini,” kata Alam P Simamora dalam sambutannya yang sekaligus membuka Rakercab PERADI RAB Kota Depok Tahun 2022, Sabtu (30/01/2022).
Dikatakan Alam sapaan akrabnya, kehadiran PERADI tentunya harus bisa berarti di dalam kehidupan masyarakat Kota Depok dalam melindungi orang yang bermasalah dengan hukum yang mencari keadilan.
“Awal berdirinya DPC PERADI ini mempunyai suatu tekad yang berarti bagi masyarakat khususnya di Kota Depok yang membutuhkan bantuan hukum secara cuma cuma. Dan peranan advokat memberikan perlindungan hukum dan penegakan hukum bagi masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Sementara Ketua Panita Rakercab, Daddy Hartady, S.H menambahkan bahwa kegiatan rakercab ini bertujuan menyusun program program semua ide maupun gagasan baik yang muncul dari pengurus maupun anggota yang akan dilaksanakan kedepannya.
“Alhamdulillah, kegiatan rakercab berjalan baik sesuai harapan. Tentunya semua ide maupun gagasan yang dirumuskan dalam konsep, diharapkan dapat diwujudkan dalam meningkatkan peranan advokat atau penasehat hukum untuk memberikan keadilan bagi para pencari keadilan, yaitu masyarakat,” pungkasnya.(AR/Debar)