Dikatakan Depok Kota Intoleran, IBH Akhirnya Angkat Bicara

DEBAR.COM.-DEPOK- Gegara hasil survei yang dilakukan Setara Institute yang dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2021 yang mana Kota Depok menduduki peringkat paling bawah, yang dapat dikatakan kota intoleran. Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH) angkat bicara.

Imam menemukan keanehan, pasalnya survei resmi pemeritahan Kementerian Agama (Kemenag) saja membuat survei kerukunan umat beragama baru sampai tingkat provinsi, belum sampai tingkat kota/kabupaten.

“Kemenag saja tidak bisa buat sampai kota dan kabupaten, baru tingkat provinsi. Ini apalagi kurang-lebih 90 kota/kabupaten dikerjakan sama 3 orang. Mereka menggunakan data sekunder sepertinya, tidak data primer,” kata Imam di Balai Kota Depok, Senin (04/04/2022).

Dikatakan Imam, setiap survei hasilnya bisa dibuat soalnya setiap badan kajian atau lembaga punya hak untuk melakukan survei tersebut.

“Kalau masalah lembaga melakukan survei, ya, sah-sah saja. Tetapi hasilnya itu juga semua orang bisa buat,” ungkapnya.

Imam mengatakan, di Kota Depok, bertahun-tahun warganya rukun-rukun saja. Berdampingan hidup harmonis, tidak ada masalah soal kerukunan umat beragama.

“Bertahun-tahun tidak ada masalah dalam hal kerukunan umat beragama, semuanya toleran di Kota Depok. Saya berharap semuanya tidak menjadikan ini sebuah patokan bahwa Depok tidak toleran. Kita hidup rukun-rukun saja,” tegasnya.

Lebih dalam Imam menuturkan, tidak baik hasil survei dari lembaga yang tidak resmi menyudutkan suatu kota.

“Menurut saya tidak baik. Apalagi kalau hasilnya dipergunakan untuk mengadu domba, membuat warga menjadi gelisah,” ujarnya.

Hasil survei seharusnya bisa menjadi indikator yang baik untuk membangun sebuah kota. Hasil temuannya bisa membuat solusi atas permasalahan yang ada.

“Bukan dijadikan alasan untuk mereka menjelek-jelekkan sebuah kota. Tapi bagaimana mencari jalan keluar terhadap permasalahan itu,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button