Pengusaha Depok Sampaikan Aspirasi Kepada Wakil Rakyat
DEBAR.COM.-DEPOK- Aspirasi beberapa Pengusaha yang ada di Kota Depok, disampaikan saat mereka melakukan Rapat dengan Anggota DPRD Kota Depok, terkait Pansus Pembinaan Jasa Konstruksi.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna, dimulai pada pukul satu siang hingga sampai Sore hari.
Adapun aspirasi yang disampaikan para pengusaha, kepada Wakil Rakyat Kota Depok, mengenai carut marutnya Pelaksanaan Proyek yang digelar oleh Pemerintah Kota Depok, seperti lambatnya dimulainya proses tender, dan lambatnya proses penagihan oleh Rekanan yang telah selesai melaksanakan suatu Pekerjaan.
Riyan aalah seorang Pengusaha yang tergabung dalam salah satu Asosiasi, dan hadir pada acara tersebut memaparkan, para pengurus Asosiasi meminta Kepada Pemerintah Kota Depok, agar dapat dilibatkan dalam pelaksanaan pembangunan dikota Depok
“Jangan Asosiasi hanya dijadikan Pajangan saja,” kata Riyan, Selasa (12/04/2022).
Dikatakan Riyan, kami dari Asosiasi juga mendesak kepada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar selektif dalam mengevaluasi penawaran pada lelang. “Jangan memenangkan perusahaan karena kedekatan pribadi dan juga karena intervensi pihak lain,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Babai Suhaemi, menerangkan tentang Rapat yang digelar, pada kesempatan ini kami dari Badan Pebentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Depok, mengundang para Pengusaha Jasa Konstruksi yang tergabung dalam Asosiasi, untuk memaparkan Raperda tentang pembinaan Jasa Konstruksi, Alhamdulilah dari 19 Asosiasi yang diundang, hadir sekitar 12 Asosiasi Jasa Kontruksi yang ada diKota Depok.
Babai menambahkan, kami juga menerima tentang keluh kesah dari para pengusaha, tentang lambatnya 0roses tender dan juga tentang lambatnya proses penagihan dan pencairan pada proyek yang telah digelar oleh Pemkot Depok.
<span;>”Untuk itu kami akan menerima seluruh masukan dan saran dari para Pengusaha Jasa Konstruksi yang ada di Kota Depok, dan akan kami teruskan kepada Pihak Pemerintah Kota Depok,” tutupnya.(NDI/Debar).