Pasca Libur Lebaran, Poskumdu Kejari Depok Mulai Layani Kembali Masyarakat

DEBAR.COM.-DEPOK- Pos Pelayanan Hukum Terpadu (Poskumdu) Kejari Depok yang berlokasi di Lantai 1 Gedung Dibaleka Kota Depok, kembali dibuka pada Senin (09/05/2022) usai pasca libur Lebaran 2022.

Sejumlah masyarakat Depok tampak antri bergantian untuk melakukan konsultasi mengenai hukum sejak pagi hingga siang hari.

Kasubsi Intelijen Kejari Depok, Alfa Dera, SH.,MH mengatakan, pada hari pertama pelayanan Poskumdu ini ada tiga orang Jaksa yang bertugas untuk melayani berbagai pengaduan masyarakat.

“Hari pertama dibuka kembali saya bertugas bersama dua rekan jaksa lainnya untuk melayani masyarakat yang berkonsultasi hukum di Poskumdu,” kata Alfa Dera.

Alfa Dera menambahkan, sejumlah masyarakat yang datang dan berkonsultasi di Poskumdu mendapat pencerahan hukum baik perdata maupun pidana.

“Bukan hanya pencerahan hukum perdata dan pidana saja, namun masyarakat juga mendapatkan wawasan tentang Tugas Pokok dan Fungsi Instansi Kejaksaan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button