KPU Kota Depok Mulai Sosialisasikan Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
DEBAR.COM.-DEPOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mensosialisasikan Jadwal dan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024. Sosialisasi tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2022 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Depok Jl. Margonda Raya No.379, Depok, Selasa (28/06/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Bawaslu Kota Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Rutan Kelas 1 Depok, Kepala Dinas Dukcapil Kota Depok serta Partai Politik se-Kota Depok.
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, Jadwal dan Tahapan Pemilu yang disosialisasikan tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
“Ada beberapa tahapan krusial yang akan dijumpai di tahun ini, diantaranya adalah Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu yang akan dimulai sejak tanggal 29 Juli 2022 hingga 13 Desember 2022,” kata Nana Shobarna.
Nana mengatakan, terkait dengan tahapan ini, dalam kegiatan yang sama KPU Kota Depok juga meluncurkan atau melaunching Help Desk Pendaftaran Partai Politik dan Pencalonan Anggota DPRD Kota Depok.
“Adapun dari hasil Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan tersebut, jumlah pemilih yang terdaftar sampai dengan saat ini berjumlah 1.233.590 dengan rincian sebanyak 607.552 laki-laki dan 626.038 perempuan,” tutupnya. (AR/Debar)