Retribusi PKB Capai 103 Persen
DEBAR.COM.-JATIMULYA, DEPOK- Pada Tahun Anggaran 2021, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub) Kota Depok meraih retribusi hingga melampaui target, yaitu mencapai 103 persen dari target Rp964 juta.
“Tahun 2021 target retribusi PKB kita sebesar 964 juta rupiah, Alhamdulillah meski dalam masa pandemi, kita berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 103 persen”, ujar Kepala UPT PKB Kota Depok, Hadian Suryana di kantornya, Jumat (14/01/2022) lalu.
Semula, kata dia, target sebesar Rp2 miliar, namun lantaran masa pandemi Covid 19 pada tahun 2020, pihaknya meminta penurunan target menjadi Rp1, 5 miliar dan di tahun 2021 targetnya menjadi Rp964 juta.
“Itupun ada pembatasan quota mobil yang masuk uji KIR, sehari hanya boleh melayani 50 kendaraan”, jelasnya.
Faktor yang membuat melebihi target, jelasnya adalah kartu uji yang tidak berbayar, dalam proses pengujian kendaraan, konsumen membayar Rp50 ribu menjadi hanya membayar Rp35 ribu, sehingga potensi kenaikan pendapatan lantaran pengurangan kartu uji.
“Dengan kartu uji yang tidak berbayar itu, bisa terjadi kenaikan pendapatan melebihi target, sebab konsumen merasa ada pengurangan biaya saat pengujian ditahun lalu”, tuturnya.
Itupun, lanjutnya, ada pembatasan quota mobil yang masuk uji KIR, sehari hanya boleh melayani 50 kendaraan.
Untuk tahun 2022, dia mengatakan targetnya adalah sebesar Rp1.290.145.000, dengan potensi 25.000 kendaraaan yang akan menguji. Target ini bertambah dari tahun sebelumnya lantaran berpotensi cenderung naik juga.
Walau tahun lalu berhasil lampaui target, namun di tahun ini Hadian meminta kepada Pemerintah Kota Depok, agar dibuat penyesuaian tarif retribusi, tidak seperti tahun lalu.
“Saya sedang membuat kajiannya, untuk tahun 2022 akan meminta revisi retribusi, berupa penyesuaian tarif dengan catatan yang ada di PM”, tegasnya.
Selain itu, tambahnya, mewakili Pemerintah Kota Depok, UPT PKB Depok sedang melakukan proses perubahan status akreditasi B naik menjadi akreditasi A.
“Target akreditasi ini bukan dari UPT namun mewakili pemerintah daerah. Untuk wilayah Jawa Barat, cuma ada 2 yang akan naik akreditasi yakni Kota Depok dan Kabupaten Indramayu,” bebernya.
Langkah yang dilakukan terkait itu, tandasnya yakni sudah menyampaikan usulan kepada Kementraian Perhubungan terkait dengan SDM, infrastruktur dan sertifikat-sertifikat sebagai alat pendukungbkriteria akreditasi A.
“Selain itu, dalam rangka kenyamanan konsumen, saya akan merenovasi ruangan dengan penambahan ruang pendaftaran, sebagai syarat pendukung akreditasi”, timpalnya.
Walau pendaftaran sudah secara online sejak tahun lalu, namun sistem pembayaran online belum bisa dilakukan, lantaran belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB.
”Saya ingin nantinya pembayaran uji KIR secara online melalui ATM, Indomaret dan Alfamart. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB, padahal minggu lalu kita sudah sinkronisasi sistem pembayaran online disini,” bebernya
Akhir bulan ini, tukasnya, mudah-mudah pembayaran online sudah bisa kita laksanakan. (ASH/Debar)
Retribusi PKB Capai 103 Persen
Jatimulya, Debar
Pada Tahun Anggaran 2021, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (UPT PKB Dishub) Kota Depok meraih retribusi hingga melampaui target, yaitu mencapai 103 persen dari target Rp964 juta.
“Tahun 2021 target retribusi PKB kita sebesar 964 juta rupiah, Alhamdulillah meski dalam masa pandemi, kita berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 103 persen”, ujar Kepala UPT PKB Kota Depok, Hadian Suryana di kantornya, Jumat (14/1).
Semula, kata dia, target sebesar Rp2 miliar, namun lantaran masa pandemi Covid 19 pada tahun 2020, pihaknya meminta penurunan target menjadi Rp1, 5 miliar dan di tahun 2021 targetnya menjadi Rp964 juta.
“Itupun ada pembatasan quota mobil yang masuk uji KIR, sehari hanya boleh melayani 50 kendaraan”, jelasnya.
Faktor yang membuat melebihi target, jelasnya adalah kartu uji yang tidak berbayar, dalam proses pengujian kendaraan, konsumen membayar Rp50 ribu menjadi hanya membayar Rp35 ribu, sehingga potensi kenaikan pendapatan lantaran pengurangan kartu uji.
“Dengan kartu uji yang tidak berbayar itu, bisa terjadi kenaikan pendapatan melebihi target, sebab konsumen merasa ada pengurangan biaya saat pengujian ditahun lalu”, tuturnya.
Itupun, lanjutnya, ada pembatasan quota mobil yang masuk uji KIR, sehari hanya boleh melayani 50 kendaraan.
Untuk tahun 2022, dia mengatakan targetnya adalah sebesar Rp1.290.145.000, dengan potensi 25.000 kendaraaan yang akan menguji. Target ini bertambah dari tahun sebelumnya lantaran berpotensi cenderung naik juga.
Walau tahun lalu berhasil lampaui target, namun di tahun ini Hadian meminta kepada Pemerintah Kota Depok, agar dibuat penyesuaian tarif retribusi, tidak seperti tahun lalu.
“Saya sedang membuat kajiannya, untuk tahun 2022 akan meminta revisi retribusi, berupa penyesuaian tarif dengan catatan yang ada di PM”, tegasnya.
Selain itu, tambahnya, mewakili Pemerintah Kota Depok, UPT PKB Depok sedang melakukan proses perubahan status akreditasi B naik menjadi akreditasi A.
“Target akreditasi ini bukan dari UPT namun mewakili pemerintah daerah. Untuk wilayah Jawa Barat, cuma ada 2 yang akan naik akreditasi yakni Kota Depok dan Kabupaten Indramayu,” bebernya.
Langkah yang dilakukan terkait itu, tandasnya yakni sudah menyampaikan usulan kepada Kementraian Perhubungan terkait dengan SDM, infrastruktur dan sertifikat-sertifikat sebagai alat pendukungbkriteria akreditasi A.
“Selain itu, dalam rangka kenyamanan konsumen, saya akan merenovasi ruangan dengan penambahan ruang pendaftaran, sebagai syarat pendukung akreditasi”, timpalnya.
Walau pendaftaran sudah secara online sejak tahun lalu, namun sistem pembayaran online belum bisa dilakukan, lantaran belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB.
” Saya ingin nantinya pembayaran uji KIR secara online melalui ATM, Indomaret dan Alfamart. Namun hingga kini belum ada kejelasan dari pihak BKD dan Bank BJB, padahal minggu lalu kita sudah sinkronisasi sistem pembayaran online disini,” bebernya
Akhir bulan ini, tukasnya, mudah-mudah pembayaran online sudah bisa kita laksanakan. (ASH/Debar)

