Awas! Proyek Infrastruktur Harus Selesai 16 Desember
DEBAR.COM.-DEPOK- Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) harus selesai pada pertengahan Desember 2022.
“Kami usahakan semuanya selesai pada 16 Desember. Itu berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti saat dikonfirmasi, kemarin.
Namun, Citra belum mengetahui bila penagihan dapat dibayarkan pada tahun depan. Sebab, dirinya belum memperoleh informasi tersebut.
“Kalau pembayaran bisa dibayar tahun depan saya belum dapat info dari BKD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mungkin di anggaran biaya tambahan (ABT) kalau di tahun depannya,” ungkap Citra.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan, pembayaran kepada pihak ketiga (kontraktor) yang melaksanakan kegiatan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terakhir pada pertengahan Desember 2022.
“Pengajuan Lum sum terakhir tanggal 16 Desember 2022,” ujar Wahid melalui pesan singkat, Selasa (15/11/2022).
Saat ditanya apabila pengerjaan belum selesai dan berkas penagihannya juga telat, kata Wahid, dirinya tidak ingin berandai-andai. Yang pasti, untuk pengajuan terakhir 16 Desember 2022. “Dateline-nya sudah jelas. Dipatuhi saja,” tandasnya. (NDI/Debar)