DLHK Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Melalui Bidang Datun
DEBAR.COM.-DEPOK- Guna minimalisir
akan terjadinya tindakan Pelanggaran Hukum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, lakukan perjanjian kerjasama melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Depok.
Kegiatan tersebut dipimipin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Mia Banulita, beserta Kepala Seksi Perdata dan Tun, Donald TJ Situmorang, dan para Jaksa Pengacara Negara, yang ada diBidang Datun.
“Perjanjian Kerjasama ini berguna untuk mencegah adanya tindakan perbuatan melawan Hukum, saat menjalankan tugas, untuk itu kedepannya agar terus melaporkan kegiatan yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan kepada Bidang Datun” ujar Kajari Depok, Mia Banulita.
Sementara itu, Sekretaris DLHK Kota Depok, H. Ridwan, mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Depok, atas terjalinnya kerjasama ini. “Kami akan tetap melakukan komunikasi dan memberikan laporan kepada Kejaksaan, terkait apa saja yang telah dikerjakan oleh DLHK, semoga Perjanjian Kerjasama ini dapat berjalan dengan baik,” kata H. Ridwan, Rabu (30/11/2022).
Acara Perjanjian Kerjasama antara DLHK dan Kejaksaan, berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Depok, seluruh rangkaian acara berjalan dengan Baik dan Lancar. (NDI/Debar)