Upaya Penanganan Banjir dan Longsor, DPUPR Depok Turunkan 20 Unit Alat Berat

DEBAR.COM.-DEPOK- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, dalam rangka upaya membantu Satuan Tugas (Satgas) dalam penanganan banjir dan longsor, saat ini memiliki 20 unit alat berat dengan kondisi baik. Alat berat tersebut memiliki beberapa jenis dengan fungsi yang berbeda.

“Kami punya 20 unit alat berat yang dipakai Satgas DPUPR untuk melakukan berbagai penanganan, seperti banjir, longsor, pembuatan turap, pengangkatan sampah, pemadatan aspal dan lain-lain,” kata Kepala DPUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty, Jumat (24/02/2023).

Citra mengatakan, alat berat yang dimaksud antara lain, sembilan unit amphibi PC 210 dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir di situ atau kali yang memiliki luasan cukup lebar. Kemudian, spider besar R65 sebanyak dua unit dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir pada kali kecil.

“Untuk spider jenis R65 ini, tidak perlu turun ke kali. Cukup di samping kali. Hal itu untuk meminimalisir adanya turap yang amblas akibat bobot dari alat tersebut,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, bahwa pihaknya juga memiliki alat berat berupa menzy muck sebanyak tiga unit dengan fungsi yang sama seperti R65. Lanjut dikatakan Citra, lalu ada mini spider tipe M1500 sebanyak tiga unit dengan fungsi pengangkatan sedimen pasir pada saluran kecil dan satu unit truxor dengan fungsi membersihkan situ dari sampah, gulma dan eceng gondok.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga meraih juara III penyelenggaraan Jalan Tingkat Nasional tahun 2022, sehingga kami berhak atas hadiah senilai Rp 3 miliar dalam bentuk alat berat,” ungkapnya.

Sedangkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Peralatan dan Perbengkelan, DPUPR Kota Depok Rizwannur Rahim menambahkan, ada penambahan dua alat berat berupa satu unit excavator PC 100 dan satu lagi mesin gilas 5 ton yang biasa digunakan untuk finishingdari pemadatan. Seperti menggilas aspal agar menjadi rata.

“Mudah-mudahan alat berat yang baru ini, bisa membantu kinerja Satgas di lapangan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button