Sekda Depok Minta DLHK Evaluasi, Terkait Pesapon Meninggal Tertabrak angkot
DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri untuk melakukan evaluasi terhadap jam kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) petugas kebersihan atau Pesapon. Instruksi ini disampaikannya sebagai tindaklanjut atas meninggalnya Neneng, seorang Pesapon yang tertabrak angkot ketika sedang membersihkan jalan, pada Minggu (05/03/2023) kemarin.
“Jadi, tolong dievaluasi dan koordinasi dengan DLHK terhadap tugas-tugas Pesapon, khususnya di Jalan Margonda, Jalan Kartini bahkan sekarang di Grand Depok City (GDC). Karena jalurnya cepat sekali,” kata Supian Suri saat menjadi pembina apel pagi di lapangan Balai Kota, Senin (06/03/2023).
Dikatakan Supian, karena ini cerita nyawa, jadi tidak ada toleransi, satu atau dua orang. “Saya enggak mau kejadian sama terulang kembali,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, dirinya mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, menyampaikan belasungkawa, turut berduka yang mendalam atas musibah yang menimpa Neneng.
“Kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya pahlawan kebersihan kita bu Neneng, kemarin di hari Minggu, kerena tertabrak angkot di jalur Margonda,” pungkasnya. (AR/Debar)