Waketum Appernas Jaya: Waspadai Generasi Milenial Terhambat Miliki Rumah
DEBAR.COM.-DEPOK- Bisnis perumahan bak jamur di musim hujan yang terus berkembang. Meski di saat kondisi perekonomian sedang tidak bagus, namun kebutuhan untuk kepemilikan tetap tinggi. Meski begitu, perlu diwaspadai bagi para milenial ada hambatan kepemilikan rumah saat mengajukan kredit di bank untuk rumah. Hal itu dibenarkan Waketum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) H. Nasihun Syahroni.
“Perlu diwaspadai bagi teman milenial khususnya yang mengajukan KPR bisa terhambat kepemilikan rumahnya. Salah satunya bagi mereka yang terjerat dalam pinjaman online (pinjol),” kata Syahroni usai ditemui di perumahan Nugreen Residence 3, Cibinong, Rabu (22/03/2023).
Syahroni mengatakan bagi pasangan baru atau generasi milenial akan terkendala saat memiliki tagihan pinjol. Pasalnya, mempengaruhi kemampuan angsuran yang menyebabkan kerugian bagi konsumen menjadi tertunda dalam kepemilikan rumah.
“Untuk itu, kita sampaikan kepada masyarakat khususnya yang masih punya urusan dengan pinjol agar segera diselesaikan. Tentu, bagi pengembang juga rugi karena konsumen tidak jadi beli rumah karena tertolak oleh pihak bank,” ujarnya.
Optimis Bisnis Perumahan Terus Berkembang
Menurutnya, bisnis perumahan merupakan bisnis yang sangat menjanjikan. Ia mengaku, secara umum bangsa Indonesia telah melewati masa-masa sulit seperti krisis sampai dengan Covid-19. Dia menambahkan, masa Covid-19 banyak yang terkena dampaknya. Meski begitu, dirinya mengaku justru pada saat itu justru usaha perumahannya closing (habis terjual-red).
“Saya optimis penjualan perumahan tetap membaik meski sebagian orang memprediksi bakal krisis atau adanya tahun politik. Sebab, kebutuhan rumah terus bertambah. Berdasarkan keterangan dari Kenterian PUPR bahwa kebutuhan rumah itu kisaran 11 juta 700 ribu unit rumah per tahun di Indonesia. Sementara, Kemampuan penyedia rumah tidak sebanding dengan kebutuhan. Kebutuhan rumah jauh lebih tinggi dari pengembangan,” terangnya.
Hal senada diutarakan Direktur Nugreen Residence-3 Dika Widiansyah. Dirinya menilai bisnis perumahan terus berkembang. Hanya saja, ia mengingatkan bagi yang ingin punya rumah jangan terhambat karena pinjol. Selain itu, lanjutnya, yang masih punya cicilan pay later misalnya: shopee dan lainnya juga menjadi penghalang pengajuan KPR di bank.
“Sebab, kalau pay later itu dilihat dari nilai total pinjamannya bukan nilai kreditnya. Jadi, kalau mau beres ya harus diselesaikan dulu masalah pinjol dan pay later-nya agar bisa punya rumah saat pengajuan di bank,” pungkasnya. (MFR/Debar)