Pekerjaan Pembangunan dan Penataan Gedung Kantor Kelurahan Mampang Disoal Warga
DEBAR.COM.-MAMPANG, DEPOK- Kegiatan pelaksanaan pekerjaan penataan lingkungan Kantor Kelurahan Mampang Pancoran Mas, Depok di nilai abaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), pasalnya pekerjaan yang dimulai sejak 27 April lalu tersebut pada saat pelaksanaan pekerjaan mulai dari pembongkaran gedung lama sampai berita ini ditayangkan pada area tidak segera dipasang pagar pengaman sebagai pemisah antara area umum dan area proyek. Selain itu juga dimaksudkan agar debu dan suara bising pembangunan tidak berdampak langsung pada lingkungan.
Berdasarkan pantauan awak media dilokasi kegiatan, sedikitnya ada 21 orang tenaga pekerja pembangunan gedung Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas ini tidak mengindahkan Alat Pengaman kerja (APK), area sekitar lokasi tidak di pasang pagar yang berfungsi sebagai pengaman kegiatan, sehingga nampak dengan jelas aktifitas para pekerja pada area pembangunan gedung tersebut .
“Seharusnya sekeliling area semua sudah dipagari dari awal. Pekerjaan ini sudah satu bulan lebih tapi belum juga di pasang pagar pengaman, anggaran untuk itu ada loh,” kata Iyus warga setempat, Sabtu (17/06/2023).
Iyus mengatakan, dengan dipasanganya pagar pengaman, agar debu tidak berdampak langsung kelingkungan dan tidak terlihat berantakan. Kalau seperti ini pengaruh pada sanitasi udara, yang pada akhirnya warga sekitarlah yang menanggung
“Jadi kami menilai kontraktor pelaksana kegiatannya di duga sengaja mengabaikan Amdal. Bahkan pada Spanduk Jenis Kegiatan tidak tercantum Alamat lengkap pelaksana kegiatan CV Putra Pede Jaya,” ujarnya.
Senada dengan Iyus, Robbi warga Mampang Pancoran Mas mengatakan, kegiatan pekerjaan selama 6 bulan, umumnya pekerjaan jenis ini hanya butuh waktu 3 bulan saja untuk menyelesaikan pembangunan gedung tiga lantai, ini memakan waktu cukup lama, sedangkan pekerjaan ini sudah satu bulan lebih pelaksanaannya.
“Tapi area sekitar tidak dipagari bahkan pekerjanya saja gak pakai APK padahal itu demi keselamatan dan keamanan kerja,” ungkapnya.
Sementara Adi selaku pengawas dari konsultan pelaksana pekerjaan penataan lingkungan gedung kantor Kelurahan Mampang saat ditemui di lokasi menjelaskan, terkait dengan pengawasan dilaksanakan oleh konsultan pelaksana dari PT. Wisanggeni Jaya Tekhnik yang beralamat kantor di Sawangan Depok.
“Rencananya kantor gedung Kelurahan Mampang ini dibangun 3 lantai, dengan Pagu sebesar Rp. 4 .671.990.000,00,-. Jenis pondasi yang digunakan pada proyek ini dengan sistem bored pile. Saat pelaksanaan pembangunan tidak ada pagar pelindung, memang belum di pasang. karena akan didatangi mobil pompa untuk pengecoran,” jelasnya.
Dirinya mengakui bahwa pekerja proyek memang tidak mengenakan pengaman, meskipun sebelumnya dirinya sudah instruksikan, namun bagi para pekerja karena pekerja dilapangan alasannya panas.
“Saya sudah sampaikan kepada pihak kontraktor langsung ke pak Hotman Pardede, agar memagari area sekitar pembangunan, namun beliu menjawab nanti katanya setelah itu baru akan dipasangkan safety,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Hotman Pardede selaku Kontraktor Pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi terkait hal tersebut saat di hubungi via pesan whatsaap belum memberikan komentar apapun. (RB/Debar)