Kajari Depok Segera Sidangkan Roni Heriyadi Tersangka Pencurian Uang Lahan Pemakaman

DEBAR.COM.-DEPOK- Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Muhammad Arif Ubaidillah memberikan keterangan terkait penerimaan tersangka dan barang bukti atas nama Roni Heriyadi (39) dalam kasus tindak pidana pencurian. Keterangan ini diberikan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti.

Roni Heriyadi diduga melakukan tindak pencurian pada tanggal 30 April 2022 pukul 11.55 Wib  di dalam Masjid Jamie Al-Imam yang terletak di Perumahan Telaga Golf, Sawangan, Kota Depok.

“Roni Heriyadi diduga mencuri uang dalam kotak amal Masjid Jammie Al-Imam Telaga Golf Sawangan yang seharusnya digunakan sebagai penerimaan wakaf untuk kebutuhan pembangunan tempat pemakaman Muslim di perumahan Telaga Golf Sawangan. Jumlah uang wakaf dan infak yang diambil oleh terdakwa dari kotak amal tersebut mencapai Rp 7.425.000.,” kata <span;>Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, <span;>Muhammad Arif Ubaidillah, Selasa (20/06/2023).

Muhammad Arif Ubaidillah mengatakan, setelah melalui penelitian berkas perkara, Jaksa peneliti telah menyimpulkan bahwa Roni Heriyadi melakukan tindakan pencurian uang infak Pemakaman Muslim. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera melimpahkan Berkas perkara kasus ini ke Pengadilan untuk dilakukan penuntutan terhadap terdakwa atas perbuatan mencuri uang infak Pemakaman Muslim perumahan Telaga Golf Sawangan.

“Dengan berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap, kami sebagai pihak kejaksaan, akan melanjutkan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami akan menjamin bahwa keadilan akan ditegakkan dan bahwa terdakwa akan mendapatkan Sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” jelasnya.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok menyampaikan apresiasi kepada penyidik kepolisian yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dirinya juga memberikan penghargaan kepada Tim Jaksa peneliti yang telah melakukan penelitian secara seksama untuk memastikan keberlanjutan proses hukum yang adil dan transparan.

“Kejaksaan Negeri Depok akan terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme untuk menegakkan keadilan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button