Sebanyak 1.393.282 DPT Pemilu 2024 Ditetapkan KPU Kota Depok

DEBAR.COM.-MARGONDA, DEPOK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Kota Depok yang berlangsung di Kantor KPU Kota Depok Jl. Margonda Raya No.379, Depok.

“Rapat pleno terbuka ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir di Tingkat Kecamatan yang telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada tanggal 5 Juni 2023,” kata Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna.

Nana mengatakan, adapun kegiatan Rekapitulasi yang dilakukan oleh PPS merupakan tindak lanjut dari kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 yang lalu.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pantarlih yang telah melaksanakan tahapan coklit dengan segala dinamikanya beberapa waktu lalu. Ucapan Terima kasih juga kami ingin sampaikan kepada seluruh PPS dan PPK yang telah melakukan tugas-tugas penyusunan daftar pemilih di lapangan,” ungkapnya.

Dirinya berharap, melalui pleno ini kita dapat wujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan tanggapan terhadap DPS yang telah kami tetapkan dan umumkan pada tanggal 12 April yang lalu di Kantor Kelurahan masing-masing.

“Adapun dari hasil rapat pleno ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 1.393.282 dengan rincian sebanyak 684.876 laki-laki dan 708.406 perempuan yang tersebar di 5.570 TPS (5.558 TPS Reguler dan 12 TPS Lokasi Khusus) di Kota Depok,” jelasnya

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Depok yang diwakili oleh Wijayanto Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Depok, Perwakilan dari Forkopimda, Rutan Kelas 1 Depok, RSUI, Ponpes Qotrunnada, Dinas Dukcapil Kota Depok, Badan Kesbangpol, Partai Politik se-Kota Depok serta PPK se-Kota Depok. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button