Selama Proses PPDB 2023/2024, Disdik Kota Depok Buka Posko Pengaduan
DEBAR.COM.-DEPOK- Posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik). Posko tersebut dibuka selama proses PPDB SMP Negeri dari 26 hingga 14 Juli 2023.
“Posko atau helpdesk kami dirikan di lobi lantai 4 Kantor Disdik Kota Depok. Pengaduan didominasi oleh adanya kendala teknis berupa salah nama, jenis kelamin, perbaikan titik kordinat ataupun salah jalur,” kata Tim Pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Acu Setiawan, Senin (03/07/2023).
Acu mengatakan, untuk salah pemilihan jalur, Disdik tidak memiliki kewenangan mengubah atau mengganti. Kesalahan tersebut merupakan ‘human error’ yang tidak bisa diperbaiki. Kewenangan Disdik yaitu membatalkan verfikasi berkas yang sudah disetujui pihak sekolah.
“Untuk titik kordinat, sebenarnya orang tua siswa bisa memperbaiki di sekolah tujuan. Tidak perlu ke Disdik. Karena kami sudah siapkan operator khusus di masing-masing sekolah. Untuk itu kami minta orang tua pahami syarat dan ketentuan PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 ini,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, dalam satu hari, terdapat rata-rata 10 pengaduan. Selain ke Disdik, orang tua siswa bisa mengubungi helpdesk melalui Whatsapp di nomor 087744185582 atas nama Acu Setiawan.
“Kalau di Disdik, posko kami buka pada jam kantor yaitu pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Begitupun via Whatsapp. Silakan manfaatkan layanan ini jika mengalami kesulitan dalam mengupload berkas,” pungkasnya. (AR/Debar)